Kapolri Ungkap Kortas Tipikor Polri Kembalikan Kerugian Negara Rp2,37 Triliun

Selasa, 27 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Jakarta, Pilarportal.comKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan capaian kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Kapolri mengungkapkan bahwa satuan khusus tersebut berhasil melakukan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai Rp2,37 triliun yang telah dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jenderal Sigit, penguatan kelembagaan Kortas Tipikor terus dilakukan guna meningkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Kortas Tipikor terus kami dorong dan kembangkan. Beberapa waktu lalu, satgas berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp2,37 triliun untuk negara,” ujar Kapolri dalam rapat kerja tersebut.

Selain capaian pemulihan kerugian negara, Kapolri juga menyampaikan sejumlah kasus besar yang saat ini tengah ditangani oleh Satgas Kortas Tipikor.

Salah satunya adalah perkara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar dan telah menetapkan empat tersangka.

Kasus lainnya terkait pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp741,2 miliar. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka.

Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk memperkuat kinerja Kortas Tipikor sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di lingkungan kepolisian.

“Kami akan terus memastikan Kortas Tipikor bekerja secara maksimal, profesional, dan efektif dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap kinerja Polri, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Keamanan dan Masa Depan Bangsa
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense di Jakarta
Presiden Prabowo Instruksikan Bunga PNM Mekaar Turun di Bawah 9 Persen
Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung
IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WITA

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:02 WITA

Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Kunci Keamanan dan Masa Depan Bangsa

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:13 WITA

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense di Jakarta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:03 WITA

Presiden Prabowo Instruksikan Bunga PNM Mekaar Turun di Bawah 9 Persen

Berita Terbaru

Exit mobile version