Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di Bitung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:56 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

BITUNG, Pilarportal.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA dan sempat berbincang bersama beberapa orang, termasuk terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi berubah sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa pemicu yang jelas, seorang pria berinisial FM diduga mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ranowulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung Albert Zai melalui Kasi Humas Abd Natip Anggai membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kami memastikan laporan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penanganan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan dibahas dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu konflik.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat ditangani dengan cepat oleh aparat berwenang.

Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026
Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat
70 Pasangan Ganda Putra Ramaikan Kejuaraan Badminton Kapolda Sulut Cup 2026
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:16 WITA

Boni Hargens Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Kawal Gelombang Demo Juni 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:49 WITA

Aksi Pria Bersenjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos, Polisi Bertindak Cepat

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version