Satres Narkoba Polresta Manado Berhasil Amankan 60 Liter Miras Cap Tikus

Sabtu, 27 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polresta Manado melancarkan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yustisi dan Dialog) di Kelurahan Teling Atas Lk VII, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sabtu (27/4/2024).

Satres Narkoba Polresta Manado melancarkan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yustisi dan Dialog) di Kelurahan Teling Atas Lk VII, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sabtu (27/4/2024).

Pilarportal.com — Manado – Satres Narkoba Polresta Manado melancarkan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yustisi dan Dialog) di Kelurahan Teling Atas Lk VII, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sabtu (27/4/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama GDR, seorang pria berusia 53 tahun, Kristen, dan berprofesi sebagai wiraswasta, yang beralamat di Kelurahan Teling Atas Lk VII, Kecamatan Wanea.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menyampaikan, Tersangka GDR diduga terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal, khususnya jenis Cap Tikus. Penangkapan terhadap GDR dilakukan pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 pukul 21.15 Wita di alamat tempat tinggalnya.

Dalam penggerebekan tersebut, Sat Res Narkoba Manado berhasil menyita barang bukti berupa 3 galon minuman keras jenis Cap Tikus, di mana masing-masing galon berisi 20 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 60 liter.

Operasi yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Manado merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Pria Tuminting Beserta 10.000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan Polresta Manado

Para petugas berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran minuman keras ilegal di masyarakat. Proses hukum selanjutnya terhadap tersangka GDR akan terus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM
Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung
Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat
Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan
PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:17

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 November 2026 - 18:01

Diiming-imingi Kerja Jadi LC, 5 Orang Diamankan Polisi di Pelabuhan Bitung

Kamis, 5 November 2026 - 11:35

Lurah Bahu Ivan Pepah Dampingi Kapolda Sulut Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 10:45

Dialog di Pasar Bahu: Kapolda Sulut Dorong Potensi Pemuda Lewat Olahraga Tinju dan Pelatihan Keterampilan

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Berita Terbaru

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto hadir langsung dan menyerahkan SIM kepada para pengemudi ojol

Polri

Polda Sulut Permudah Ojol Urus SIM

Kamis, 5 Nov 2026 - 18:17

Click to listen highlighted text!