105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Senin, 27 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid saat memimpin presscon.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid saat memimpin presscon.

Manado, Pilarportal.com — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Wanea berhasil diungkap oleh Polresta Manado. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 105 paket sabu dan mengamankan seorang tersangka.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba.

Petugas akhirnya menangkap pria berinisial V.T.T (23) pada Rabu (22/4/2026) di Kelurahan Wanea.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 105 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan dalam paket pengiriman. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti alat hisap, korek api gas, plastik kemasan, serta telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut milik pria berinisial V.B.R.A (28), yang merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Temuan ini mengarah pada dugaan bahwa peredaran narkotika tersebut dikendalikan dari dalam lapas menggunakan alat komunikasi.

Menindaklanjuti hal tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama pihak lapas dan menemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur peredaran sabu.

BACA JUGA  Kapolresta Manado Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Dukungan Stabilitas dan Pembangunan Daerah

“Pengungkapan ini tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolresta.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi
Kapolda Cek Pembangunan Satpas SIM Minsel, Pelayanan Warga Jadi Fokus
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:18

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu

Berita Terbaru