PLN Batalkan Program Kompor Listrik

Selasa, 27 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa 27 September 2022.

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Selama periode 2016-2021, Negara hadir bagi masyarakat dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN untuk membangun infrastruktur kelistrikan sebesar Rp 40 triliun, khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Selain itu, juga disalurkan stimulus sebesar Rp24,3 triliun untuk masyarakat dalam upaya mengurangi beban ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Selama 2017-2021, juga diberikan subsidi sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94 triliun agar masyarakat tetap memperoleh listrik dengan tarif terjangkau dalam rangka menjaga produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.(*/yud)

 

Berita Terkait

PLN, APERSI, dan BTN Perkuat Akses Listrik Perumahan di Sulteng
18 UMKM Binaan PLN Tembus Pasar Manado, Produk Lokal Dapat Panggung Lebih Luas
PLTD Sidera Tambah Pasokan 20 MW, Perkuat Listrik Sulawesi Tengah
Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran
RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN
Rutan Kotamobagu Budidaya Terong untuk Ketahanan Pangan
PLN Raih Dua Penghargaan Layanan Terbaik BUMN 2026
PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih untuk Layanan Pembayaran Listrik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:12

PLN, APERSI, dan BTN Perkuat Akses Listrik Perumahan di Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:58

18 UMKM Binaan PLN Tembus Pasar Manado, Produk Lokal Dapat Panggung Lebih Luas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:44

PLTD Sidera Tambah Pasokan 20 MW, Perkuat Listrik Sulawesi Tengah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:32

Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing, Tindak 17.597 Pelanggaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:16

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!