Ungkap 12 Paket Sabu Berat Sekitar 8 Gr, Kombes Pol Budi Samekto: Para Pelaku Diancam 5 Sampai 20 Tahun Penjara

Selasa, 27 September 2022 - 15:24 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

3 Terduga Pelaku saat dihadirkan dalam press conference, di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Selasa (27/9) siang.(Foto:Yudi/PP)'

Dalam pengungkapan kasus narkotika golongan 1 tersebut, petugas pun turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 12 paket sabu seberat sekitar 8 gram, 2 buah handphone, 5 buah plastik klip bening, 3 buah pipet kaca, 1 buah timbangan digital, 2 buah alat penghisap sabu, 5 buah korek api gas, 2 pack plastik klip bening, dan 1 buah gunting.

“Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolda Sulut, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” imbuh Kombes Pol Budi Samekto.

Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasal 114 ayat (1), ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan jumlah denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Sedangkan Pasal 112 ayat (1), ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tutup Kombes Pol Budi Samekto.(*,yud)

Berita Terkait

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar di Samarinda
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap
Oknum Polisi Diduga Lindungi Bandar Narkoba di Kaltim, Bareskrim Ungkap Modus Rekayasa Penangkapan
Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Polda Sulut Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Hadiri Panen Raya Jagung Serentak 2026
Polri dan Petani Tuban Sambut Rencana Kehadiran Presiden pada Panen Raya Jagung
IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:18 WITA

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar di Samarinda

Senin, 18 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 11:38 WITA

Oknum Polisi Diduga Lindungi Bandar Narkoba di Kaltim, Bareskrim Ungkap Modus Rekayasa Penangkapan

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:07 WITA

Korban Kebakaran Mega Mall Manado Teridentifikasi, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Olahraga

Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Resmi Digelar di Samarinda

Senin, 18 Mei 2026 - 12:18 WITA

Exit mobile version