Ungkap 12 Paket Sabu Berat Sekitar 8 Gr, Kombes Pol Budi Samekto: Para Pelaku Diancam 5 Sampai 20 Tahun Penjara

Selasa, 27 September 2022 - 15:24 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

3 Terduga Pelaku saat dihadirkan dalam press conference, di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Selasa (27/9) siang.(Foto:Yudi/PP)'

Pilarportal.com, Manado – Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan dua pria tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (17/9/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto dalam press conference, di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Selasa (27/9) siang.

“Tersangka berinisial DS (45), warga Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolmong Timur, dan JK (24), warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan,” ujarnya, di depan sejumlah awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, tersangka DS pada Selasa (13/9) membeli narkotika jenis sabu dari luar daerah sebanyak sekitar 10 gram, kemudian dibawa ke rumahnya.
Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto didampingi perwakilan Humas Kompol Suparno dalam press conference, di Balai Wartawan Mapolda Sulut, pada Selasa (27/9) siang.(Foto:Yudi/PP)

“Selanjutnya, tersangka DS menjual satu paket sabu kepada tersangka JK,” kata Kombes Pol Budi Samekto.

Sementara itu petugas yang mendapat informasi dari warga masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut, segera melakukan penyelidikan.

“Petugas lalu mengamankan tersangka JK beserta satu paket sabu, di Labuan Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada hari Sabtu (17/9), sekitar pukul 00:15 WITA,” jelas Kombes Pol Budi Samekto.

Kemudian dilakukan pengembangan, dan pada hari yang sama, sekitar pukul 08:00 WITA, petugas mengamankan tersangka DS beserta dua paket sabu, di Desa Ratatotok Utara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Setelah itu petugas menggeledah rumah tersangka DS dan menemukan sembilan paket sabu beserta alat penghisap, pipet kaca, korek api, dan plastik klip bening,” terang Kombes Pol Budi Samekto.

Berita Terkait

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM
Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WITA

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Polisi Berlakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:45 WITA

Korlantas Polri Tegaskan Hanya Polri yang Berwenang Terbitkan SIM

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version