Kepergok Mencuri Alat Musik Milik Gereja, Warga Poigar ini Diamankan di Polsek Bolangitang

Kamis, 27 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku .

Pilarportal.com, Manado – Polisi menangkap terduga pelaku percobaan pencurian yang terjadi di salah satu gereja, di Desa Bohabak 3 Kecamatan Bolangitang Timur, pada hari Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.

“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial RK (32). Ia ditangkap tak lama setelah percobaan pencurian atau sekitar pukul 05.00 Wita,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Kamis (27/10/2022) siang.

Diketahui, terduga pelaku yang merupakan warga Poigar ini, mencoba melakukan pencurian sebuah alat musik organ keyboard merk Yamaha milik gereja, namun aksinya diketahui warga.

“Terduga pelaku nekat masuk ke dalam gereja dengan mencongkel jendela samping. Ia kemudian mengambil organ keyboard yang berada di dalam gereja. Pelaku kemudian keluar dengan membawa organ, namun aksinya itu diketahui oleh salah satu warga,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Karena panik sudah ketahuan, terduga pelaku langsung meletakan organ keyboard di samping gereja dan lari meninggalkan TKP.

“Aksi pelaku sempat dilihat salah satu warga. Warga tersebut kemudian berteriak yang membuat pelaku panik dan pergi meninggalkan organ keyboard di samping gereja dan juga meninggalkan sebuah mobil merk Toyota Calya yang dikendarainya,” lanjutnya.

Setelah melarikan diri, tak lama kemudian terduga pelaku balik ke TKP untuk mengambil mobil yang ia kendarai, namun ternyata ada yang mengenal wajahnya saat melakukan percobaan pencurian.

“Terduga pelaku balik ke TKP dengan modus akan memperbaiki mobil yang rusak, yang terparkir di pinggir jalan dekat gereja. Salah satu warga pun curiga dan melaporkan ke Sangadi dan Polisi, bahwa orang tersebut merupakan pelaku percobaan pencurian organ keyboard milik gereja,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapatkan laporan warga, polisi langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan.

“Tiba di TKP, polisi langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan. Dan benar saja saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian sebelumnya, antara lain 2 unit laptop merk Axio dan Asus, 4 buah tabung gas, 1 buah speaker aktif dan 1 buah kipas angin kecil,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Bolangitang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Granat Tangan Ditemukan di Likupang, Gegana Polda Sulut Turun Tangan
Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih
Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa
Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur
Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat
Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Ungkap Temuan Awal di Tragedi Drag Race Kotamobagu
Kapolri Dengarkan Cita-cita Tiga Anak, Ada yang Ingin Jadi Dokter dan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:02

Jembatan Ranotongkor Kembali Dibuka, Akses Warga Pulih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:41

Kapolri: 874 Jembatan Presisi Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:32

Polri Tegaskan Pengelolaan Rutan Bareskrim Sesuai Prosedur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:34

Polri Beri Apresiasi Karya dan Prestasi Masyarakat

Berita Terbaru

Exit mobile version