Siaran TV Analog Akan dihentikan, Diskominfo Minahasa Kainde Ajak Masyarakat Beralih TV Digital

Kamis, 27 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa – Mulai 2 November 2022, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia akan menghentikan siaran TV Analog. Dan akan digantikan dengan TV Digital, atau yang dikenal juga istilah Analog Switch Off (ASO). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP, melalui siaran pers, Kamis (27/10/22).

Dikatakan Kadis Maya Kainde, warga yang berada di wilayah terdampak penghentian siaran TV Analog. Harus bersiap untuk mulai mengakses tayangan siaran TV digital.

“Untuk menikmati tayangan TV Digital, masyarakat tidak memerlukan jaringan atau kuota internet untuk menangkap siaran. Karena siaran TV Digital ini bersifat FTA (Free To Air), yang artinya siaran yang dipancarkan untuk ditonton bersifat tanpa bayar alias gratis,” kata Kainde.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi masyarakat yang masih menggunakan TV Analog, lanjut Kainde, bisa memasang perangkat DVB-T2 atau yang dikenal dengan Set Top Box (STB).

“Setelah memasang STB, masyarakat bisa menikmati TV Digital tanpa perlu mengganti perangkat televisi atau koneksi internet. Karena siaran TV digital bisa bebas diakses tanpa biaya,” ujarnya.

Dijelaskannya, kriteria penerima STB yaitu : Rumah tangga miskin, memiliki pesawat TV Analog dan menikmati siaran TV Terestrial. Lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV Digital. Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB. Kemudian, dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.

“Sementara untuk masyarakat di wilayah terdampak ASO yang tergolong tidak mampu dan telah terdaftar di Data Pensasaran Percepatan Pengurangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pemerintah juga telah menyediakan bantuan perangkat STB TV Digital gratis,” jelas Kainde.

Dijelaskan pula, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. P3KE berbentuk data by name by address yang sudah diverifikasi. Kemudian sudah di crosscheck dengan sumber berbagai data yang sudah ada. Seperti dari data BKKBN, DTKS, kependudukan Kemendagri, dan BPS.

“Kabupaten Minahasa saat ini sementara melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk keuarga miskin di pemerintah desa. Hal itu untuk memastikan penerima manfaat adalah sesuai dengan data P3KE, dan betul merupakan keluarga yang berhak dan layak sesuai dengan 5 kriteria Set Top Box diatas,” jelas Kainde lagi.

Menurut Kemkominfo, siaran TV Digital akan lebih menguntungkan karena bisa menghadirkan kualitas gambar yang bersih dan suara lebih jernih.

Diketahui, TV Analog merupakan siaran televisi yang dipancarkan melalui sinyal radio dalam format audio dan video. Sinyal video ditransmisikan dalam gelombang AM. Sementara audio ditransmisikan dalam gelombang FM. Siaran tv analog ditransmisikan dengan gelombang radio sehingga kualitas sinyalnya dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan letak geografisnya. Komposisi yang ditampilkan dalam siaran TV Analog juga tidak beragam.

Sementara, TV Digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus. Siaran TV Digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti data komputer. Dan sinyalnya terdiri dari 1 dan 0. (kominfo)

(DRO)

Berita Terkait

Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC
Lapas Kelas llB Tondano Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal
Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, Menanamkan Kasih dan Integritas dalam Pelayanan Publik
23 Instansi Bersinergi, Imigrasi Manado Perkuat Pengawasan Orang Asing di Minahasa
Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026
Abrasi Pantai Minahasa, PMI Salurkan 60 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak
Pemkab Minahasa Serahkan Penghargaan bagi Peraih Medali PORPROV di Momen Hardiknas
Pesan Bupati Robby Dondokambey untuk Pejabat Eselon II Pemkab Minahasa yang Baru Dilantik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:58 WITA

Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WITA

Lapas Kelas llB Tondano Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WITA

Ibadah Oikumene Pemkab Minahasa, Menanamkan Kasih dan Integritas dalam Pelayanan Publik

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:57 WITA

23 Instansi Bersinergi, Imigrasi Manado Perkuat Pengawasan Orang Asing di Minahasa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Resmi Buka Pelaksanaan USAJ SD-SMP Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version