TONDANO, Pilarportal.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa guna memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Yama Resort Tondano ini diikuti oleh 23 peserta dari lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga unsur intelijen.
Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi Sulawesi Utara, Hendrik Rompis, yang menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengawasi aktivitas orang asing di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi kuat antarinstansi agar lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Raviva Maringka, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran TIMPORA sebagai forum strategis pengawasan.
Sementara itu, Ketua Tim Intelijen Kanwil Imigrasi Sulut, Kiven Manus, memaparkan mekanisme pengawasan serta pentingnya pertukaran data antarinstansi guna mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini.
Peserta rapat terdiri dari berbagai instansi, di antaranya Kesbangpol, Disdukcapil, Disnaker, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Polres Minahasa, Satpol PP, BIN daerah, Kodim 1302 Minahasa, BAIS TNI, Kejaksaan Negeri, serta para camat.
Diskusi berlangsung aktif dengan pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Minahasa. Forum ini juga menghasilkan sejumlah masukan strategis untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran.
Kantor Imigrasi Manado berharap sinergi TIMPORA terus ditingkatkan guna menciptakan pengawasan orang asing yang lebih optimal dan terintegrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program “Imigrasi untuk Rakyat” yang dicanangkan Hendarsam Marantoko dalam meningkatkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi
