Pilarportal.com,Tomohon – Operasi Patuh Samrat 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon, berhasil menjaring 157 pelanggar.
Diungkapkan Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu. Irvin Kaunang, S.H., didampingi Baur Tilang Arther Rompis, hasil operasi sepanjang pelaksanaan Ops Patuh Samrat 2024 dari total 157 yang terjaring, sebagian besar didominasi oleh kendaraan Roda 2 sebanyak 118, Roda 4 sebanyak 37 dan roda 6 atau jenis kendaraan truck sebanyak 2 kasus.
Menurut Kasat Kaunang, target operasi Patuh Samrat yang sudah berakhir yakni meliputi pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang dan tidak menggunakan helm dan safety belt.
“Sasaran lainnya juga, yaitu pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kelengkapan kendaraan serta penindakan terhadap penggunaan knalpot bising atau brong,” pungkas Kasat Kaunang.
Dalam berbagai kesempatan, Kaunang terus menghimbau agar seluruh pengendara dapat mematuhi aturan lalu lintas serta mengedepankan keselamatan bersama. (DRO)