Laporan Dugaan Pengancaman di Pasar 45, Ini Penjelasan Polresta Manado

Sabtu, 27 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Manado

Polresta Manado

Pilarportal.com, Manado — Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan warga yang masuk ke kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait laporan seorang warga bernama Alvianto Pakaya, pedagang di kawasan Pasar 45 Manado, yang melaporkan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.28 Wita, di depan Toko Royal 45, Jalan Walanda Maramis, Kota Manado, atau tidak jauh dari Mapolresta Manado.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menolak laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan oleh Alvianto Pakaya.

“Kami tegaskan bahwa setiap laporan warga kami terima dan kami layani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan yang disampaikan telah melalui tahapan konseling dan telah diterbitkan surat aduan untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Iptu Agus Haryono, Jumat (26/12/2025).

BACA JUGA  Berikut Sejumlah Fasilitas di Polresta Manado yang Diresmikan Kapolda Sulut

Terkait dugaan pengrusakan, Iptu Agus menjelaskan bahwa petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyarankan pelapor untuk melengkapi data berupa rincian barang yang mengalami kerusakan beserta estimasi kerugian. Hal tersebut diperlukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dalam penanganan perkara.

“Penyampaian tersebut semata-mata bertujuan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Agus menegaskan bahwa Polresta Manado terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk masyarakat. Setiap laporan yang masuk pasti kami proses dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut
Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya
Polda Sulut Buka Seleksi Kasat Intelkam Polresta Manado, Wakapolda Tekankan Integritas
Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut
Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut
Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
HUT ke-78 Polwan, Wakapolda Sulut Dorong Polwan Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 10:44

Polisi Amankan 5 Terduga Penganiayaan Menggunakan Senapan Angin di Minut

Sabtu, 12 September 2026 - 08:59

Polisi Buru Kelompok Bersenjata Penembak Tiga ASN di Jayawijaya

Jumat, 11 September 2026 - 19:44

Polda Sulut Buka Seleksi Kasat Intelkam Polresta Manado, Wakapolda Tekankan Integritas

Kamis, 10 September 2026 - 17:38

Brigjen Pol Yudo Hermanto Andalkan Kearifan Lokal Jaga Kamtibmas Sulut

Kamis, 10 September 2026 - 17:26

Pataka Maesa’an Waya Berpindah, Brigjen Pol Yudo Hermanto Pimpin Polda Sulut

Berita Terbaru