Laporan Dugaan Pengancaman di Pasar 45, Ini Penjelasan Polresta Manado

Sabtu, 27 Desember 2025 - 07:12 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polresta Manado

Pilarportal.com, Manado — Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan warga yang masuk ke kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait laporan seorang warga bernama Alvianto Pakaya, pedagang di kawasan Pasar 45 Manado, yang melaporkan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.28 Wita, di depan Toko Royal 45, Jalan Walanda Maramis, Kota Manado, atau tidak jauh dari Mapolresta Manado.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menolak laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan oleh Alvianto Pakaya.

“Kami tegaskan bahwa setiap laporan warga kami terima dan kami layani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan yang disampaikan telah melalui tahapan konseling dan telah diterbitkan surat aduan untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Iptu Agus Haryono, Jumat (26/12/2025).

Terkait dugaan pengrusakan, Iptu Agus menjelaskan bahwa petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyarankan pelapor untuk melengkapi data berupa rincian barang yang mengalami kerusakan beserta estimasi kerugian. Hal tersebut diperlukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dalam penanganan perkara.

“Penyampaian tersebut semata-mata bertujuan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Agus menegaskan bahwa Polresta Manado terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk masyarakat. Setiap laporan yang masuk pasti kami proses dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Anggota Lewat Lomba KUHP Baru
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
Dari Gerobak ke Gerai Modern, PLN Bantu UMKM Es Buah di Palu Bangkit dan Naik Kelas
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WITA

Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Anggota Lewat Lomba KUHP Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:26 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:17 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Olahraga

Timnas Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1 di Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:15 WITA

Exit mobile version