Laporan Dugaan Pengancaman di Pasar 45, Ini Penjelasan Polresta Manado

Sabtu, 27 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polresta Manado

Pilarportal.com, Manado — Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan warga yang masuk ke kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait laporan seorang warga bernama Alvianto Pakaya, pedagang di kawasan Pasar 45 Manado, yang melaporkan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.28 Wita, di depan Toko Royal 45, Jalan Walanda Maramis, Kota Manado, atau tidak jauh dari Mapolresta Manado.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menolak laporan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan oleh Alvianto Pakaya.

“Kami tegaskan bahwa setiap laporan warga kami terima dan kami layani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan yang disampaikan telah melalui tahapan konseling dan telah diterbitkan surat aduan untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Iptu Agus Haryono, Jumat (26/12/2025).

Terkait dugaan pengrusakan, Iptu Agus menjelaskan bahwa petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menyarankan pelapor untuk melengkapi data berupa rincian barang yang mengalami kerusakan beserta estimasi kerugian. Hal tersebut diperlukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dalam penanganan perkara.

“Penyampaian tersebut semata-mata bertujuan agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu Agus menegaskan bahwa Polresta Manado terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk masyarakat. Setiap laporan yang masuk pasti kami proses dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:14 WITA

Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version