Operasi Miras KRYD Polresta Manado Amankan Puluhan Liter Cap Tikus, Dua Pengedar Diciduk

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:03 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Manado, Pilarportal.comSatuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sejak pukul 20.00 hingga 24.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 22.40 WITA. Polisi mengamankan seorang perempuan berusia 68 tahun berinisial MP.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua kantong plastik besar berisi cap tikus dengan kapasitas masing-masing sekitar 25 liter.

Tak berselang lama, tim Sat Resnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, sekitar pukul 23.15 WITA.

Seorang pria berinisial JR (54) diamankan bersama barang bukti sebanyak 43 botol ukuran 600 mililiter yang berisi miras jenis serupa.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, mengatakan bahwa operasi KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal.

“Peredaran miras tanpa izin masih menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu kami terus melakukan penindakan secara rutin. Dua terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Hilman.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat Kota Manado untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Kapolres Bolmut Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Kantor DPMPTSP
Tim Basket Bhayangkara Brimob Juara KASAU Cup 2026 Antar Kementerian dan Lembaga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WITA

Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:11 WITA

Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:26 WITA

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version