Operasi Miras KRYD Polresta Manado Amankan Puluhan Liter Cap Tikus, Dua Pengedar Diciduk

Rabu, 28 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Manado, Pilarportal.comSatuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sejak pukul 20.00 hingga 24.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 22.40 WITA. Polisi mengamankan seorang perempuan berusia 68 tahun berinisial MP.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua kantong plastik besar berisi cap tikus dengan kapasitas masing-masing sekitar 25 liter.

Tak berselang lama, tim Sat Resnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, sekitar pukul 23.15 WITA.

Seorang pria berinisial JR (54) diamankan bersama barang bukti sebanyak 43 botol ukuran 600 mililiter yang berisi miras jenis serupa.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, mengatakan bahwa operasi KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal.

“Peredaran miras tanpa izin masih menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu kami terus melakukan penindakan secara rutin. Dua terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Hilman.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat Kota Manado untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Minggu, 19 April 2026 - 19:04 WITA

Ribuan Pelari Padati Bali! Kapolda Sulut Turun Langsung di Kemala Run 2026

Minggu, 19 April 2026 - 18:34 WITA

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Berita Terbaru

Exit mobile version