Operasi Miras KRYD Polresta Manado Amankan Puluhan Liter Cap Tikus, Dua Pengedar Diciduk

Rabu, 28 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Manado, Pilarportal.comSatuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menggelar Operasi Minuman Keras (Miras) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Manado.

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sejak pukul 20.00 hingga 24.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.

Dalam razia itu, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku bersama puluhan liter minuman keras tradisional jenis cap tikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan pertama dilakukan di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, sekitar pukul 22.40 WITA. Polisi mengamankan seorang perempuan berusia 68 tahun berinisial MP.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita dua kantong plastik besar berisi cap tikus dengan kapasitas masing-masing sekitar 25 liter.

Tak berselang lama, tim Sat Resnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kelurahan Mahakeret Barat, Kecamatan Wenang, sekitar pukul 23.15 WITA.

Seorang pria berinisial JR (54) diamankan bersama barang bukti sebanyak 43 botol ukuran 600 mililiter yang berisi miras jenis serupa.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, mengatakan bahwa operasi KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang kerap memicu tindak kriminal.

“Peredaran miras tanpa izin masih menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas. Karena itu kami terus melakukan penindakan secara rutin. Dua terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Hilman.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat Kota Manado untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru
Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik
Pemilik Merek Kasegaran Apresiasi Polda Sulut Bongkar Minol Palsu yang Beredar Lintas Provinsi
Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi
Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia
Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik
Kapolda Sulut Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude di Universitas Trisakti
Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WITA

Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:35 WITA

Anggota DPRR RI Martin Tumbelaka Apresiasi Dapur MBG di SPN Polda Sulut, Dinilai Tertata Baik

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WITA

Polda Sulut Bongkar Pabrik Miras Palsu “Kasegaran”, Produksi Rumahan Beredar Lintas Provinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WITA

Kapolri Terima Penghargaan BSSN, Tegaskan Ancaman Siber Jadi Tantangan Besar Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:14 WITA

Kompolnas Resmi Tempati Gedung Baru, Kapolri: Perkuat Pengawasan dan Layanan Publik

Berita Terbaru

Exit mobile version