Polda Sulut Tangkap Pria Pembawa Liquid Vape Diduga Narkotika di Manado

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti cairan vape atau liquid yang diduga mengandung zat narkotika.

Barang bukti cairan vape atau liquid yang diduga mengandung zat narkotika.

Manado, Pilarportal.com Tim Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar peredaran cairan vape atau liquid yang diduga mengandung zat narkotika di Kota Manado.

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu dini hari, 24 Januari 2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial KL (37), warga Jakarta Utara, di kawasan Megamas sekitar pukul 01.00 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran liquid berbahaya yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan warga. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penangkapan di lokasi,” ujar Arie Fadlani, Rabu (28/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima kiriman cairan tersebut dari wilayah Tangerang melalui jasa ekspedisi. Pengiriman diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial L yang kini tengah diburu aparat kepolisian.

Satu botol liquid vape tersebut diketahui dijual dengan harga mencapai Rp2 juta, menandakan tingginya nilai peredaran barang haram tersebut di pasaran.

BACA JUGA  Tahun ini Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Polda Sulut Digelar di Kantor Gubernur

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol liquid vape yang diduga mengandung narkotika, satu cartridge berisi cairan serupa, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Tersangka juga mengakui bahwa cairan tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan efek euforia atau rasa “fly” bagi penggunanya.

Saat ini, KL bersama seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat di dalam liquid tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dari luar daerah,” tambah Arie Fadlani.

Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran produk vape ilegal dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Berita Terbaru