MANADO – PILARPORTAL – Polisi mengamankan seorang pria berinisial RL (21), warga Desa Doloduo yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 00.15 Wita.
Saat diamankan, pria ini diduga dalam keadaan mabuk, selanjutnya digiring ke Mako Polsek Dumoga Barat.“RL diamankan saat polisi menggelar patroli mobile cipta kondisi di sekitar Desa Doloduo, dengan sasaran sajam, miras dan knalpot bising,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (28/8/2022) pagi.
Ia berharap kepada masyarakat agar ikut memantau kondisi kamtibmas di lingkungannya masing-masing.“Curiga gerak-gerik RL, polisi langsung menghampirinya dan melakukan pemeriksaan. Polisi mendapati sebuah senjata tajam jenis parang yang dibawa RL, yang diduga saat itu dalam kondisi mabuk akibat menghirup lem. RL langsung dibawa ke Mako Polsek Dumoga Barat untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Kami harap warga juga berperan aktif menjaga kamtibmas, dan apabila ada hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas di lingkungannya, segera laporkan ke aparat Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)