KPU Minsel Sosialisasikan Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024

Sabtu, 28 September 2024 - 04:50 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Pilarportal.com–Minsel-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Produk Hukum bersama badan Adhoc dan Stakeholder dan Deklarasi sahabat JDIH KPU Minahasa Selatan,kegiatan tersebut digelar hotel Novotel Manado, pada Sabtu (28/09/24).

Ketua KPU Minahasa Selatan (Minsel) Tommy Moga secara resmi membuka Kegiatan tersebut. Juga didampingi ketiga Anggota KPU Minsel yakni Hanny Porajow, Fauzan Sirambang serta Sriwulan Janti Cecilia Suot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Kesempatan tersebut Moga berharap dengan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta yang hadir ,” Dengan kegiatan ini pasti akan memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai produk hukum brrhubungan dengan pelaksaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang aksn digelar pada 27 November 2024.,” kata Moga

Lagi moga menuturkan, melalui kegiatan ini juga semoga kita dapat mengerti dan memahami tentang prodak hukum yang disosialisasikan dalam kegiatan ini, sehingga setiap tahapan yang nantinya akan dilalui dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada.

 Komisi Pemilihan Umum (KPU)  mengajak kepada kita semua agar dalam pelaksanaan Pilkada ini bukan hanya ditentukan oleh produk hukumnya saja, tetapi bagaimana produk itu boleh kita praktekkan dalam proses Pilkada sehingga endingnya betul-betul dapat menghasilkan sesuatu yang baik.

Moga  juga menambahkan daftar pemilih tetap kabupaten Minahasa Selatan telah diketuk dan daftar pemilih kita 173.20069 pemilih, dan saat ini juga kita mulai lagi dengan proses dptb dan kemungkinan juga bisa berubah.

Sementra Kordinator Devisi Pengawasan dan Hukum Sriwulan Janti Cecilia Suot mengatakan kami melakukan penyuluhan hukum bagi badan Adhoc, Stakeholder dan insan Pers tentang produk produk Hukum dan kami akan melakukan tahapan tahapan ini sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“ Jadi kami melakukan penyuluhan hukum ini atau produk produk hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Tiga hari kedepan Pers, Badan Adhoc dan Stakeholder akan mengikuti penyuluhan produk-prodak hukum yang terbaru.  mungkin sebentar juga akan ada materi bagaimana nanti peraturan-peraturan hukum terkait Kampanye tertutup dan terbuka,” kata Suot.

Menurut dia, KPU itu lembaga yang diracik dengan Peratuan-peraturan. Jadi apa yang disampaikan, ditulis dan dicatat dalam bentuk peraturan itu yang ditindaklanjuti oleh KPU. Kegiatan ini dilaksanakn selama 3 hari yakni 28-30 sepetember 2024, yang dohadibokeh PPK,Ormas,Camat, Sekertariat dan Pers.(Hanny)

 

Berita Terkait

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP
Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa
Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi
Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor
Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah
Calon Kumtua Pineleng Satu Timur Nomor Urut 3 Augustine Marhaenike Paparkan Program Unggulan
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pilhut 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:20 WITA

Hukumtua Dan Warga Desa Rumoong Bawah Apresiasi Pembangunan KDMP

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:15 WITA

Awas Penipuan! Akun WA Catut Nama Kepala BKPSDM Minahasa

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:12 WITA

Jadi Dosen Penguji, Lahirkan Doktor Baru, Sekda Lynda Watania Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:37 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Apresiasi Dua Kadis Raih Gelar Doktor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup, Asisten II Arody Tangkere Ajak Warga Minahasa Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

Polri

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:09 WITA

Exit mobile version