Kapolres Steven Simbar Perintahkan Peningkatan KRYD dan Wajibkan Izin Keramaian

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:37 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, ​Minahasa – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengingatkan masyarakat dan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​Kapolres Simbar menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan peningkatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa-desa. Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

​”Kami sudah sampaikan untuk meningkatkan kegiatan KRYD, demikian juga mengaktifkan kembali siskamling yang ada di desa-desa,” ujar Kapolres Simbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam imbauannya, Kapolres secara khusus menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras (miras) saat keramaian. Masyarakat diminta untuk menghindari konsumsi miras selama kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.

​Lebih lanjut, Kapolres Simbar mengingatkan bahwa setiap kegiatan keramaian yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib mematuhi peraturan yang berlaku, yaitu harus memiliki izin atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

​”Terkait dengan kegiatan masyarakat, pada prinsipnya ada peraturan yang mengatur bahwa untuk keramaian yang diadakan harus ada ijin, atau pemberitahuan kepada kepolisian. Oleh karena itu sekiranya ada masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan keramaian terutama acara setelah syukuran, ini harus diberitahukan,” tegasnya.

​Kapolres menjamin, setelah menerima pemberitahuan, pihak kepolisian akan langsung melaksanakan patroli ke daerah, wilayah, atau tempat tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Berita Terkait

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends
Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif
Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara
Nicolaus Tangapo Kunci Dibalik Kemenangan Terpilih Hukum Tua Desa Pineleng Dua
Neltje Porawouw Menang Pilhut Desa Talikuran Kecamatan Kakas
Unggul 360 Suara, Sandra Veyla Tarandung Terpilih Hukum Tua Desa Pahaleten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:30 WITA

Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WITA

Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WITA

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:30 WITA

Indria Lighaya Suwu Menang Pilhut Desa Koha Timur Siap Bawa Perubahan Positif

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:19 WITA

Hukum Tua Terpilih Desa Kali Selatan, Altin Bob Pungus Raih 600 Suara

Berita Terbaru

Exit mobile version