Sebagian WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Kamboja Telah Dipulangkan

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto, mengatakan, 33 warga masyarakat Sulut sebagian sudah kembali dari Kamboja. Diduga mereka adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tanggal 26 Desember 2022 ada 8 orang (yang dipulangkan ke tanah air), kemudian tanggal 27 ini ada 14 orang, dan rencananya tanggal 11 Januari 2023 ada 11 orang,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada sejumlah awak media, Selasa (27/12) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kementerian Luar Negeri, Bareskrim dan Divhubinter Polri termasuk juga dari Polda Sulut, pemerintah daerah, dan BP2MI serta beberapa instansi terkait lainnya, yang membahas tentang rencana pemulangan para WNI tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa, mereka ini, 34 orang (33 orang warga Sulut dan 1 orang warga Palembang), bukan termasuk kategori korban daripada TPPO. Karena ada beberapa yang didapatkan dari hasil pemeriksaan dan wawancara pada saat mereka di sana (Kamboja) dan juga ada dari Polda Sulut termasuk Divhubinter, mereka itu ada perjanjian kerjasama yang dilakukan antara masyarakat tersebut dengan pihak yang memberikan pekerjaan, kemudian tidak ada juga eksploitasi terhadap mereka. Bahkan ada pemberian gaji dan bonus dalam setiap bulan kalau pencapaian targetnya lebih dari yang sudah ditentukan,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

BACA JUGA  64 Personel Polda Sulut Pam G20 BKO Polda Bali

Mereka, lanjutnya menerangkan, diberikan status sebagai over stay atau kelebihan waktu tinggal di Kamboja.

“Kemudian dilakukan proses pemulangan sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku di sana (Kamboja). Nah, mereka ditempatkan pada rumah detensi, kemudian dilakukan deportasi,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Irjen Pol Setyo Budiyanto pun menampik adanya penyekapan terhadap para WNI tersebut.

“Sampai dengan pelaksanaan rapat pada tanggal 21 Desember 2022 itu, tidak ada eksploitasi, tidak ada penyekapan yang dilakukan oleh pihak-pihak pemberi pekerjaan di sana (Kamboja) kepada masyarakat dari Sulut maupun dari tempat lainnya,” terangnya.

Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, pihak kepolisian juga masih akan melakukan pendalaman khususnya bagaimana proses ke 34 WNI tersebut bisa sampai ke Kamboja.

“Akan kami tindaklanjuti, masih ada beberapa orang yang terindikasi bahwa, mereka bisa berangkat ke sana kemudian tidak menggunakan visa kerja tapi mungkin hanya menggunakan status turis saja, paspor biasa saja. Kemudian tentu ada yang merekrut atau yang mengajak atau yang mengiming-imingi. Nah, itu nanti kami akan dalami khususnya oleh Dir Reskrimum untuk mendapatkan informasi-informasi yang lebih detail. Tapi sampai dengan hari ini kami mendapatkan informasi bahwa, pihak-pihak yang melakukan perekrutan itu pun masih ada di luar negeri juga. Satu orang ada di Kamboja kemudian satu orang di negara lain,” ucapnya.

BACA JUGA  Curi Handphone di Rumah Warga, Pria ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Usai kepulangan para WNI tersebut, sambung Irjen Pol Setyo Budiyanto, satu demi satu akan didalami lagi oleh Dir Reskrimum.

Berita Terkait

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026
BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta
Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Sufmi Dasco: Revisi UU Polri untuk Samakan Batas Usia Pensiun dengan TNI dan Kejaksaan
Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:09 WITA

BGN Dukung Proses Hukum Dugaan Penipuan Program MBG di Lombok Timur, Kerugian Capai Rp950 Juta

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong

Berita Terbaru