Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Bongkar Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:52 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua.

JAYAPURA, Pilarportal.comSatgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua.

Dalam pengembangan terbaru, aparat mengamankan dua orang pelaku di Kabupaten Jayapura pada Sabtu (28/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku berinisial NH dan HLT (38) ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Bandara Sentani dan salah satu permukiman warga di Kabupaten Jayapura.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan distribusi amunisi ilegal yang terindikasi terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan rangkaian operasi yang telah berlangsung sejak pertengahan Maret 2026. Hingga saat ini, sedikitnya 11 orang telah diamankan dalam jaringan tersebut.

“Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, NH diketahui merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi melalui perantara.

Sementara itu, HLT diduga bertindak sebagai penyedia amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah untuk kemudian diedarkan.

Dari tangan HLT, aparat mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm. Selain itu, petugas juga menyita ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin.

Barang bukti tersebut mengindikasikan adanya pola distribusi yang terorganisir, mulai dari penyedia dana, perantara, hingga pemasok amunisi.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.,, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah sistematis aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang lebih luas. Kami akan terus menelusuri seluruh pihak yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026,, Kombes Pol. Adarma Sinaga , menekankan pentingnya langkah preventif yang berjalan seiring dengan penegakan hukum.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Anggota Lewat Lomba KUHP Baru
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
Dari Gerobak ke Gerai Modern, PLN Bantu UMKM Es Buah di Palu Bangkit dan Naik Kelas
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:00 WITA

Polda Sulut Perkuat Profesionalisme Anggota Lewat Lomba KUHP Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:26 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:17 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Olahraga

Timnas Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1 di Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:15 WITA

Exit mobile version