Jakarta, Pilarportal.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Mercure Convention Center Ancol, Senin (27/4/2026).
Mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah”, kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi dan efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Rakernis dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Polri, di antaranya Ramdani Hidayat, Wahyu Widada, Fadil Imran, Wahyu Hadiningrat, Sentot Prasetyo, serta Totok Suharyanto bersama para peserta Rakernis lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya soliditas, profesionalisme, dan sinergi seluruh jajaran dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengingatkan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP yang baru harus diiringi dengan kesiapan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan publik.
“Rakernis ini menjadi momentum untuk memperkuat langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum yang lebih efektif, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan informal yang membahas pemantauan serta evaluasi berbagai persoalan di lapangan.
Diskusi panel turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta Otoritas Jasa Keuangan, hingga para pakar hukum pidana.
Melalui Rakernis ini, Kortastipidkor Polri diharapkan mampu memperkuat peran dalam mengawal program prioritas pemerintah sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi secara berkelanjutan di Indonesia.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi
