KUD Maesaan Tareran Gelar RAT, Suak Minta Anggota Dukung Program Pemkab Minsel

PILARPORTAL.COM, Minsel – Koperasi Unit Desa Karya Maesaan Kecamatan Tareran melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2021 pada Rabu (29/062022) di desa Lansot Timur tepatnya di kediaman keluarga besar Kondoy Regar.

KUD Maesaan merupakan KUD ke 4 se kabupaten Minsel yang sudah melaksanakan RAT juga salah satu KUD yang pengelolaan administrasi terbaik, telah memiliki bidang usaha persewaan kios dan usaha lainnya.

Kepada wartawan, Ketua KUD Drs. Joppy Suak menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dari Dinas Koperasi UKM Minsel serta para tamu undangan lainnya.

Selain itu beliau menyampaikan tentang perkembangan KUD Makmur Lendah selama Tahun 2021.

“Kami pernah meraih penghargaan pada tahun 2015 dalam pengelolaan administrasi terbaik, serta rencananya pada waktu dekat ini akan memulai pemasaran gula semut aren, pupuk bersubsidi serta menunjang gerakan Mari Jo Batanam dari program pemerintah kabupaten Minahasa Selatan”, pungkasnya.

Perwakilan dari Dinas Koperasi UKM menyampaikan beberapa hal antara lain mengucapkan selamat atas terselenggaranya RAT KUD Maesaan Tareran, kemudian beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan.

“Karena RAT adalah ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi, selain itu RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah pada anggotanya”, ucap Samuel Rompas, S,sos
Kabid Koprasi dinas Koperasi UMKM Minsel

Kemudian beliau juga meminta kepada perangkat organisasi koperasi seperti pengurus dan pengawas, dapat mengoptimalkan tugas, fungsi dan perannya masing-masing. misalnya pemeriksaan atas pengelolaan koperasi dapat berjalan secara teratur dan sesuai peraturan – perundangan yang berlaku, juga sesuai dengan AD/ART koperasi. Diharapkan koperasi ini menjadi koperasi yang sehat, mandiri dan akan semakin banyak yang tertarik menjadi anggota koperasi. Ini juga sebagai tugas dari pengurus untuk bisa meningkatkan jumlah anggota koperasi sesuai yang dipersyaratkan oleh koperasi.

Turut hadir pejabat hukum tua desa Lansot Timur Reinhard Karamoy, sekretaris Frits Rumerung, bendahara Syaneke Alat, perwakilan dari dinas koperasi UMKM Minsel, serta pengurus dan anggota KUD Maesaan Tareran.

(Admin Minsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *