Pilarportal.com – Sangihe – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya kaum perempuan pelaku UMKM.Pasalnya telah hadir PT. Permodalan Nasional Madani (PNM).
Perusahaan yang bergerak di penyediaan modal khusus ibu-ibu pelaku UMKM akan memberikan pinjaman modal pertama sebesar 3 juta dan akan mendapatkan modal lebih jika usaha berjalan baik.
Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan saat meresmikan kantor PNM unit Mekaar Tahuna mengatakan dengan peresmian kantor PNM unit Tahuna, ini sangat membantu peningkatan ekonomi masyarakat khususnya untuk pemberdayaan masyarakat
”Jadi PNM bekerja sama dengan pihak BRI, pegadaian membuka peluang untuk masyarakat, yang sudah ada usaha harus ditingkatkan usahanya, yang belum ada usaha diberikan peluang untuk mereka berusaha, jadi ini membangkitkan wadah masyarakat untuk berusaha, jadi ini pemberdayaan masyarakat untuk pemulihan ekonomi, jadi ini sangat baik dan membantu masyarakat, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sangihe,” ujarnya, Selasa (13/06) lalu.
Rinny menambahkan, dengan hadirnya PT. PNM Madani Mekaar tentu sangat membantu masyarakat dalam peningkatan perekonomian masyarakat Sangihe.
”Ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat untuk berusaha, dan diharapkan dana ini dapat dikembangkan dan dikelolah dengan baik, untuk peningkatkan masyarakat,” harap Rinny.
Sementara itu Pemimpin Cabang PNM Manado, Eka Pradana Wijaya kepada media mengatakan, pertama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe, khusunya Pj Bupati yang mendukung dan meresmikan kantor cabang unit PNM Tahuna.
”Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sangihe, khusunya Ibu Penjabat Bupati yang telah mendukung ini, dan hari ini telah meresmikan kantor PNM Cabang Tahuna, dan kiranya ini dapat membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sangihe,” kata Wijaya.
Lebih lanjut Kepala unit Mekaar Tahuna Agneshinta Katiandagho menambahkan, jika bunga pinjaman di PNM cukup rendah yaitu 2,1 persen perbulannya, serta ada persyaratan menjadi nasabah PNM Mekaar Tahuna antara lain :
1. Perempuan prasejahtera
2. Usia 18-62 Tahun
3. Harus Memiliki usaha
4. Berdomisili setempat
5.Memiliki identitas diri (KTP,KK)
6. Harus Memiliki kelompok (Minimal 15, Maksimal 30 org)
7. Memiliki Penanggungjawab/Yang Bekerja.
”Dan juga ada aturan-aturan yaitu, hadir tepat waktu dalam pertemuan, Membayar Angsuran Mingguan sesuai kewajiban, Menggunakan Pembiayaan untuk usaha, Hasil usaha untuk kesejahteraan keluarga, Bertanggungjawab Bersama bila ada nasabah yang tidak memenuhi kewajiban/Tanggung renteng,” jelas wanita cantik asal Sangihe ini.
