Kemenkum Sulut Teken Kontrak Addendum Bantuan Hukum dengan 13 PBH

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:35 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, ManadoKemenkum Sulawesi Utara menandatangani Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 bersama 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, Jumat (29/8), di Aula Sam Ratulangi Kanwil.

Acara ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, jajaran pegawai Kanwil, serta perwakilan PBH mitra Kemenkumham Sulut.

Penandatanganan dilakukan secara bergantian oleh para PBH dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kurniaman menjelaskan bahwa efisiensi anggaran negara sempat berdampak pada layanan bantuan hukum.

Namun, pemerintah telah menambah alokasi dana khusus di tahun 2025 agar layanan tetap optimal.

Kita telah mendapatkan tambahan anggaran, sehingga layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dapat terus berjalan.

“Dengan dukungan semua pihak, manfaatnya bisa lebih terasa dan berdampak pada anggaran di tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan sebagai program nasional.

Menurutnya, PBH berperan strategis dalam pembinaan paralegal desa, terutama menghadapi implementasi KUHP baru pada 2 Januari 2026.

“Semangat KUHP adalah semangat keadilan restoratif. Kami harap PBH bisa berperan aktif sebagai mitra sejajar dan strategis,” tambah Kurniaman.

Menutup sambutannya, ia mengapresiasi partisipasi seluruh LBH yang hadir, sekaligus menegaskan peran paralegal desa/kelurahan sebagai juru damai yang dekat dengan masyarakat, serta pentingnya sinergi PBH dalam pendampingan hukum.

Berita Terkait

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026
Harkitnas 2026 di Polda Sulut, Wakapolda Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Imigrasi Sulut Bangun Sinergi Bersama TNI-Polri dan Pemda Lewat FORKOPDENSI
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version