Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

Kemenkum Sulut Bersama Pemkab Minut Harmonisasikan Ranperda

Pilarportal.com, ManadoKemenkum Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara menggelar rapat harmonisasi peraturan daerah terkait kebijakan baru di Kabupaten Minahasa Utara.

Pembahasan utama dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, membuka rapat tersebut, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Veiby Sinta Koloay serta Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan,  Kamis (30/1).

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Plt. Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, A.J. Tintingon, menekankan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam pengurusan persetujuan bangunan.

Oleh karena itu, penyelarasan dengan peraturan yang lebih tinggi sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.

Dalam sesi harmonisasi, Perancang Ahli Madya Hendra Zachawerus memimpin diskusi terkait substansi regulasi yang akan diterapkan.

BACA JUGA  Kemenkum Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan

Ia memastikan bahwa rancangan ini memenuhi prinsip hukum yang berlaku serta selaras dengan delapan Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, peserta menyepakati pembuatan Berita Acara sebagai bukti hasil pembahasan. Setelah revisi final dilakukan, Surat Selesai Harmonisasi akan diterbitkan dan rancangan peraturan diunggah ke aplikasi Harmonjo untuk proses lebih lanjut

. Diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga Minahasa Utara yang membutuhkan kemudahan dalam perizinan bangunan.

Berita Terkait

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado
Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Pangdam Mirza dan Sekda Gorontalo Bertemu di Manado, Bahas Stabilitas hingga Pembangunan
Dipimpin Stevi Sumampouw, FKDM Sulut Temui Bupati Minsel Bahas Deteksi Dini Konflik

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:15

Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Minggu, 19 April 2026 - 18:34

Brimob Polda Sulut Gercep Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Warembungan–Sea Kembali Normal

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Minggu, 19 April 2026 - 13:18

Imigrasi Sulut Gaspol GCI, 83 Peserta Bahas Visa hingga Investasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terbaru