Sat Reskrim Tangkap Pelaku Penikaman di Tomohon

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah.

Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah.

TOMOHON, Pilarportal.com — Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, Tomohon Tengah. Pelaku berinisial NRK (17), warga Warembungan, Minahasa, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban AFP (36) ditikam di bagian punggung saat dalam perjalanan pulang hingga mengalami luka serius dan dirawat di RS Gunung Maria Tomohon.

Berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut dipicu dendam terkait insiden di Kelurahan Woloan. Tersangka mengaku diminta rekannya untuk menyerang siapa saja yang pulang dari acara tersebut.

Pelaku diamankan Tim Buser Polres Tomohon pada Selasa (27/1/2026). Saat ini tersangka ditahan untuk proses hukum dan dijerat Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

BACA JUGA  AKBP Nur Kholis Pimpin Aksi Kemanusiaan: Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Sumbang Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Konflik Sosial Turun 37,5 Persen, Polri Perkuat Personel di Wilayah Rawan
Polri Perkuat Pemberantasan Premanisme dan Pungli, Dunia Usaha Jadi Perhatian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:59

Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:13

Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., menghadiri rapat tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sulawesi Utara

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Senin, 12 Okt 2026 - 12:31

Click to listen highlighted text!