Bareskrim Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu-162 Ribu Ekstasi

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:42 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023)./Humas/

Pilarportal.com – JakartaBareskrim Polri membongkar kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam pengungkapan kasus itu.

“Barang bukti yang disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi saya sampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Dia mengatakan operasi pengungkapan itu digelar dalam rentang waktu satu bulan, yakni pada Juni 2023. Ada 13 orang yang sudah ditangkap berkaitan dengan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus mengatakan dua tersangka ditangkap terkait peredaran narkoba di Aceh, yakni S bin I (24) dan H bin MT (29). Kemudian, satu tersangka ditangkap terkait pengungkapan kasus di Riau dengan inisial H (53).

Kemudian 10 tersangka ditangkap terkait kasus di Aceh adalah TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33).

“Selama operasi dilaksanakan, berhasil menangkap 13 orang tersangka,” katanya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan pengungkapan itu dilakukan berkat bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, di antaranya Bea-Cukai serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 122 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal 10.000.000.0000.

“Kami dalam melakukan penelusuran peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia, dan ini kerja sama yang sudah kesekian kalinya, dan tentunya akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang dalam rangka menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

Mendagri: Presiden Prabowo Prioritaskan Program Perumahan untuk Rakyat
Polda Sulut Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi AKIP 2026
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Presiden Prabowo Dorong Danantara Kelola Aset Negara untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Polres Minut Sulap Lobby Mapolres Jadi Arena Nobar Piala Dunia
Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif
Buronan Narkoba Internasional Frans Antoni Diamankan, Polri Kejar Aset Jaringan Fredy Pratama
Polresta Manado Juara Kapolda Cup 2026, Turnamen Badminton Internal Polri Resmi Ditutup

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:54 WITA

Mendagri: Presiden Prabowo Prioritaskan Program Perumahan untuk Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi AKIP 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 08:19 WITA

Presiden Prabowo Dorong Danantara Kelola Aset Negara untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:47 WITA

Polres Minut Sulap Lobby Mapolres Jadi Arena Nobar Piala Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:47 WITA

Kapolresta Manado: Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terbaru

Internasional

Forum HAM PBB: Indonesia Dorong Program Pangan Bergizi untuk Anak

Senin, 22 Jun 2026 - 10:37 WITA

Exit mobile version