Awal Miras, Ungkap Kronologi Penganiayaan Hingga Korban Tewas, Beri Imbauan ini yang dikatakan Kapolres Minahasa

Senin, 30 Juni 2025 - 20:11 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Dalam konferensi pers yang digelar Polres Minahasa, Senin (30/6/2025). Menjadi sorotan utama sebuah insiden tragis berujung pada kematian satu orang korban di Kelurahan Tataaran Patar, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kejadian ini kembali menyoroti bahaya konsumsi minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak pidana kekerasan yang terjadi.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto, S.Sos., menjelaskan kronologi dua tindak pidana yang saling berkaitan. Awalnya terjadi pengeroyokan terhadap korban MP oleh tiga perempuan, yaitu AM (21), SAP (20), dan MCK (24),” terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, pengeroyokan ini kemudian berujung pada tindak pidana kedua, yakni penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku berinisial COHM, yang mengakibatkan korban RR meninggal dunia.

Lanjut, rangkaian tindak pidana ini bermula dari minum-minuman keras di depan kos-kosan, lalu terjadi pengeroyokan, hingga akhirnya dalam kelompok ini terjadi penganiayaan dengan senjata tajam yang berujung pada kematian,” ujar AKBP Steven Simbar.

Kapolres menyoroti bahwa kasus serupa, di mana konsumsi minuman beralkohol menjadi pemicu penganiayaan dengan korban meninggal dunia, telah beberapa kali terjadi di Minahasa dalam sebulan terakhir ini.

Oleh karena itu, Polres Minahasa menyatakan komitmennya untuk mengintensifkan upaya preventif dalam mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada keluarga dan rekan-rekan korban RR. Kami mengimbau kepada keluarga korban maupun rekan-rekannya untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan ataupun melakukan upaya balas dendam.

Biarlah ini diserahkan sepenuhnya kepada upaya penegakan hukum, Ia memastikan bahwa perkara ini telah ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Minahasa juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kapolres berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama untuk menekan angka kejahatan di wilayah Minahasa.

Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk jangan bosan-bosannya menyuarakan kepada warga dan lingkungan terdekat kita agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol, Selain itu, penting juga untuk selalu mengingatkan anak-anak muda agar tidak membawa senjata tajam saat keluar rumah,” tutupnya.

Berita Terkait

Ka Lapas Kelas llB Tondano Yulius Hertantono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Dipimpin AKBP Steven Simbar, Polres Minahasa Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa Nilai Kebersihan Seluruh Satuan hingga Aspol
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama
Pimpin Apel Harganas Ke-33, Ini Pesan Penting Sekda Minahasa Lynda Watania
Bupati Robby Dondokambey Imbau Hukum Tua Terpilih Fokus Bangun Desa, Hilangkan Perbedaan
Polres Minahasa Gelar Baksos dan Tali Asih Sambut Hut Bhayangkara Ke-80
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Minahasa Buka Kompetisi Mobile Legends

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:39 WITA

Ka Lapas Kelas llB Tondano Yulius Hertantono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:22 WITA

Dipimpin AKBP Steven Simbar, Polres Minahasa Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa Nilai Kebersihan Seluruh Satuan hingga Aspol

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Minahasa dan Tokoh Agama Gelar Doa Bersama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:33 WITA

Pimpin Apel Harganas Ke-33, Ini Pesan Penting Sekda Minahasa Lynda Watania

Berita Terbaru

Exit mobile version