Cegah Judi Online, Lapas Tondano Gelar Sosialisasi  Bersama Jajaran

Rabu, 9 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa– Cegah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, menggelar sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring atau dikenal dengan  (Judi Online) di lingkungan Lapas kepada jajarannya. Bertempat di Aula Lapas Tondano, Rabu (09/10/2024).

Kalapas Yulius Paath, SIP, DEA, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring

Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-3.PW.02.04 TAHUN 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutannya, Kalapas Yulius Paath menekankan pentingnya menjaga martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas Tondano agar terhindar dari keterlibatan dalam perjudian daring yang ilegal,” ujar Paath.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah dan menangani dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pegawai terkait aktivitas perjudian daring.

Perjudian daring bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis, serta memicu tindakan pidana lainnya.

“Oleh karena itu, kami berkewajiban menjaga integritas seluruh pegawai di lingkungan Lapas Tondano,” kata Yulius.

Lanjutnya. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Tondano. Materi yang disampaikan mencakup upaya-upaya pencegahan, pemahaman tentang hukum terkait perjudian daring, serta langkah-langkah penanganan jika ditemukan pelanggaran.

Selain itu, kalapas Yulius, juga mengingatkan tentang sanksi tegas yang akan diterapkan bagi pelanggar, sesuai dengan disiplin dan kode etik ASN.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai untuk menjauhi segala bentuk perjudian daring serta menjaga nama baik Lapas Tondano,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Lapas Tondano menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan perjudian daring dan menjaga profesionalisme ASN.

Berita Terkait

Disorot soal Proyek MPP Rp6,2 Miliar, CV Fealove Jaya Buka Suara: Kami Bebas TGR dan Daftar Hitam
Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung
Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:07

Disorot soal Proyek MPP Rp6,2 Miliar, CV Fealove Jaya Buka Suara: Kami Bebas TGR dan Daftar Hitam

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version