Cegah Judi Online, Lapas Tondano Gelar Sosialisasi  Bersama Jajaran

Rabu, 9 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa– Cegah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, menggelar sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring atau dikenal dengan  (Judi Online) di lingkungan Lapas kepada jajarannya. Bertempat di Aula Lapas Tondano, Rabu (09/10/2024).

Kalapas Yulius Paath, SIP, DEA, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring

Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-3.PW.02.04 TAHUN 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam sambutannya, Kalapas Yulius Paath menekankan pentingnya menjaga martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas Tondano agar terhindar dari keterlibatan dalam perjudian daring yang ilegal,” ujar Paath.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah dan menangani dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pegawai terkait aktivitas perjudian daring.

Perjudian daring bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis, serta memicu tindakan pidana lainnya.

“Oleh karena itu, kami berkewajiban menjaga integritas seluruh pegawai di lingkungan Lapas Tondano,” kata Yulius.

Lanjutnya. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Tondano. Materi yang disampaikan mencakup upaya-upaya pencegahan, pemahaman tentang hukum terkait perjudian daring, serta langkah-langkah penanganan jika ditemukan pelanggaran.

Selain itu, kalapas Yulius, juga mengingatkan tentang sanksi tegas yang akan diterapkan bagi pelanggar, sesuai dengan disiplin dan kode etik ASN.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai untuk menjauhi segala bentuk perjudian daring serta menjaga nama baik Lapas Tondano,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Lapas Tondano menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan perjudian daring dan menjaga profesionalisme ASN.

Berita Terkait

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan
Gelar Ibadah Syukur HUT ke-58, Lynda Watania: Semua karena Kemurahan Tuhan
Kasikum Polres Minahasa Berikan Penyuluhan Hukum Kepala Pelajar SMK Negeri 1 Tondano
Kasat Binmas Polres Minahasa Berikan Edukasi Bahaya Narkoba Kepada Siswa Baru SMA Negeri 1 Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Senin, 20 Juli 2026 - 19:40

Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:32

Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:57

Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Berita Terbaru

Exit mobile version