Berkas P21, Tersangka Kasus Psikotropika Asal Tumpaan segera Dilimpahkan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:17 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – MinselKasus psikotropika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Minahasa Selatan telah dinyatakan lengkap berkas perkara dan segera masuk tahap 2 ke pihak Kejaksaan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) Iptu Ariel Gumalang saat ditemui di ruang kerjanya Selasa siang (29/08/2023).

“Tindak pidana di bidang kesehatan dan tindak pidana psikotropika, dengan tersangka seorang wanita inisial KR (40), warga Kecamatan Tumpaan. Pengungkapan kasus pada bulan Mei 2023, saat ini berkas perkara sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” terang Iptu Ariel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, personel Satresnarkoba mengamankan tersangka KR di kios usaha miliknya di Kecamatan Tumpaan. Bersama tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol 8 butir, psikotropika jenis Zypras Alprazolam 5 butir, uang tunai puluhan ribu rupiah dan satu unit HP.

Tersangka menyimpan, membawa obat-obat keras tersebut tanpa hak memiliki. Adapun Pasal persangkaan yaitu 197 sub pasal 198 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang diubah dengan pasal 60 angka 10 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara. Tersangka secepatnya akan segera kami limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Ariel.(*/yud)

Berita Terkait

Dari Gerobak ke Gerai Modern, PLN Bantu UMKM Es Buah di Palu Bangkit dan Naik Kelas
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Polwan Operasi Damai Cartenz Sambangi Pasar Keyabi, Pastikan Aktivitas Ekonomi Warga Nduga Berjalan Aman
Polri Perkuat SDM Unggul, 289 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Diwisuda
Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado
Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas
Hari Bhayangkara 2026, Polres Bolmut Serahkan Hasil Bedah Rumah kepada Warga
Biddokkes Polda Sulut dan Polresta Manado Gelar Pengobatan Gratis untuk Buruh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:27 WITA

Dari Gerobak ke Gerai Modern, PLN Bantu UMKM Es Buah di Palu Bangkit dan Naik Kelas

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18 WITA

Polwan Operasi Damai Cartenz Sambangi Pasar Keyabi, Pastikan Aktivitas Ekonomi Warga Nduga Berjalan Aman

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:40 WITA

Personil Polres Minsel Bantu korban Laka Tunggal Di Wilayah Kepolisian Polresta  Manado

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:53 WITA

Pembangunan Gedung Megah, Tinggalkan Dua Kisah  Di Desa Boyong Atas

Berita Terbaru

Ekonomi

Hari Lingkungan Hidup 2026, PLN UP3 Palu Tanam 1.000 Mangrove

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:41 WITA

Exit mobile version