Terkait Pemberitaan Kantor Kanwil Kumham Sulut Pekerjakan Satpam Tak Beretika, Humas: Itu Tidak Benar

Senin, 30 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut

Pilarportal.com – Manado – Berkaitan dengan beberapa media online dengan judul berita “Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut pekerjakan satpam tak beretika”, maka dengan ini secara tegas kami membantah dan menyatakan bahwa pemberitaan tersebut Tidak Benar.

Melalui Siaran Pers ini, disampaikan pula penjelasan resmi tentang penerimaan tamu yang berlaku di Kanwil Kemenkumham Sulut :

1. Bahwa seluruh tamu yang datang ke Kanwil Kemenkumham Sulut diwajibkan menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam pelayanan publik di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.

2. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tamu akan dilayani di lobi ruang layanan kantor wilayah oleh pejabat terkait sesuai dengan keperluan dan atau jadwal yang telah ditentukan terlebih dahulu.

3. Bahwa apabila terdapat tamu yang ingin bertemu dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah akan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pejabat tinggi terkait guna memastikan keberadaan dan ketersediaan waktu dalam menerima kunjungan tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap kunjungan atau pertemuan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

4. Bahwa terkait pemberitaan tentang adanya satpam Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut yang berlaku kasar terhadap seorang wartawan pada hari Jumat, tanggal 27 September 2024, sebagaimana diberitakan pada beberapa media online, maka setelah dilakukan pemeriksaan secara internal terhadap satpam yang bersangkutan, maka pada kesempatan ini sekali lagi kami tegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah berdasar, karena sama sekali tidak pernah ada tindakan kekerasan maupun perilaku kasar yang dilakukan terhadap siapapun.

Hal ini dapat kami pastikan karena pada dasarnya kanwil kemenkumham sulut berkomotmen untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada semua pihak, termasuk namun tidak terbatas kepada rekan-rekan media, dengan tetap menjaga standar profesionalisme yang tinggi.

5. Bahwa kami berharap masyarakat pengguna layanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (termasuk para awak media) dapat memahami bahwa penerapan ketentuan di atas adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan dan akuntabel. dengan tetap menjaga prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) yang merupakan tata nilai Kemenkumham.

Demikian kami sampaikan, agar menjadi klarifikasi yang dapat dipahami secara tepat atas pemberitaan yang beredar di beberapa berita online.(rilis Humas Kemenkumham Sulut)

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka
1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla
KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi
HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Selasa, 1 September 2026 - 06:23

Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Berita Terbaru

Exit mobile version