Kabid Humas Polda Sulut Ingatkan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulut tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024.(Foto: Humas Polda Sulut)

Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulut tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024.(Foto: Humas Polda Sulut)

Pilarportal.com — ManadoKapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulut tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Polda Sulawesi Utara, Senin (30/10/2023), yang dihadiri oleh PJU dan seluruh anggota Polri serta PNS Polri.

“Pimpinan Polri telah mengeluarkan aturan terkait netralitas Polri, yaitu ST Kapolri Nomor: ST/1160/V/Res.1.24./2023 tanggal 31 Mei 2023, tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum, dan ST Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang netralitas Polri dalam Pemilu,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netralitas tersebut katanya tidak hanya dilaksanakan dalam aktifitas kehidupan sosial setiap hari, tapi juga katanya dalam aktifitas di dunia maya juga.

“Netralitas dalam Pemilu menjadi satu keharusan dan kewajiban setiap anggota Polri, baik dalam aktifitas sosial keseharian di dunia nyata maupun dalam berinteraksi di dunia maya, harus bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak menimbulkan sentimen negatif di publik dan nitizen,” lanjutnya.

BACA JUGA  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, YT Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Aturan netralitas Polri katanya wajib dipedomani oleh seluruh personel Polri, terutama yang bertugas di Polda Sulut dan jajaran.

“Apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aturan tersebut lanjutnya juga berlaku bagi keluarga anggota Polri lainnya. “Bagi Bhayangkari yang bukan Polwan dan keluarga, walaupun memiliki hak suara, sebaiknya tetap menghindari hal-hal tersebut, karena Bhayangkari merupakan bagian dari keluarga besar Polri dan akan berpengaruh pada suami dan institusi serta tetap memperhatikan etika norma yang berlaku di lingkungannya,” pesan Kabid Humas.(*/yud)

Berita Terkait

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong
Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong
Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong
Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Polda Metro Jaya Siagakan 350 Personel Amankan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Kapolres Bolmut Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Kantor DPMPTSP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WITA

Brimob Polda Sulut Salurkan Air Bersih dan Bersihkan Lumpur Pascabanjir Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:41 WITA

Polda Sulut Kerahkan Ratusan Personel Tangani Banjir Bandang di Bolmong

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WITA

Wakapolda Sulut dan Danrem 131/Stg Tinjau Penanganan Banjir Bandang di Bolmong

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:08 WITA

Polda Sulut Salurkan 24 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Berita Terbaru