Kabid Humas Polda Sulut Ingatkan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulut tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024.(Foto: Humas Polda Sulut)

Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulut tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024.(Foto: Humas Polda Sulut)

Pilarportal.com — ManadoKapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulut tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Polda Sulawesi Utara, Senin (30/10/2023), yang dihadiri oleh PJU dan seluruh anggota Polri serta PNS Polri.

“Pimpinan Polri telah mengeluarkan aturan terkait netralitas Polri, yaitu ST Kapolri Nomor: ST/1160/V/Res.1.24./2023 tanggal 31 Mei 2023, tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam pelaksanaan Yanmas Bidgakkum, dan ST Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang netralitas Polri dalam Pemilu,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netralitas tersebut katanya tidak hanya dilaksanakan dalam aktifitas kehidupan sosial setiap hari, tapi juga katanya dalam aktifitas di dunia maya juga.

“Netralitas dalam Pemilu menjadi satu keharusan dan kewajiban setiap anggota Polri, baik dalam aktifitas sosial keseharian di dunia nyata maupun dalam berinteraksi di dunia maya, harus bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak menimbulkan sentimen negatif di publik dan nitizen,” lanjutnya.

BACA JUGA  Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, YT Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Aturan netralitas Polri katanya wajib dipedomani oleh seluruh personel Polri, terutama yang bertugas di Polda Sulut dan jajaran.

“Apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aturan tersebut lanjutnya juga berlaku bagi keluarga anggota Polri lainnya. “Bagi Bhayangkari yang bukan Polwan dan keluarga, walaupun memiliki hak suara, sebaiknya tetap menghindari hal-hal tersebut, karena Bhayangkari merupakan bagian dari keluarga besar Polri dan akan berpengaruh pada suami dan institusi serta tetap memperhatikan etika norma yang berlaku di lingkungannya,” pesan Kabid Humas.(*/yud)

Berita Terkait

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti
Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Ada Pesan Penting di Balik Audiensi Pangdam XIII/Mdk dan Dankodiklatad di Manado

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:44 WITA

Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 18:54 WITA

Pangdam Mirza Agus Pimpin Sertijab, Sejumlah Perwira Kunci Resmi Berganti

Kamis, 23 April 2026 - 07:58 WITA

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA