Pendidikan Kedokteran Collegium Based Atasi Krisis Dokter Spesialis

Jumat, 31 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Jakarta — Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan memuat di antaranya upaya pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Produksi dokter spesialis perlu ditingkatkan melalui penerapan pendidikan kedokteran di rumah sakit.

Dalam hal ini pendidikan kedokteran tidak hanya dilakukan di perguruan tinggi, melainkan dilakukan di rumah sakit dengan melibatkan kolegium masing-masing cabang ilmu kesehatan.

Dirjen Tenaga Kesehatan drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan saat ini baru ada 21 tempat atau Prodi spesialis yang bisa menjadi tempat belajar.

“Inilah yang harus kita lakukan bagaimana menambah sarana untuk pendidikan dokter spesialis tetapi bukan menambah kuota jumlah dokter spesialis,” ujar drg. Arianti dalam sosialisasi RUU Kesehatan, Rabu (29/3).

Indonesia saat ini memiliki 51.949 dokter spesialis dengan target rasio 0,28 : 1.000. Maka Indonesia masih kekurangan 30.000 dokter spesialis di 21 penyelenggara Prodi spesialis.

“Kalau kita petakan kita bisa melihat bahwa daerah yang hampir lengkap dokter spesialisnya itu hanya di wilayah Jawa, sedangkan wilayah yang lainnya kurang,” ucap drg. Arianti.

Secara provinsi bisa dilihat bahwa 40% RSUD belum lengkap 7 jenis dokter spesialis dasarnya seperti dokter spesialis obgyn, dokter spesialis anak, dokter spesialis anestesi, dan bedah, radiologi, kemudian patologi klinik.

Kementerian Kesehatan melakukan berbagai terobosan untuk menambah ketersediaan dokter spesialis, di antaranya menambah prodi-prodi dokter spesialis dan memanfaatkan rumah – sakit rumah sakit sebagai penyelenggara pendidikan dokter spesialis.

Pelaksanaannya akan bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan yang ada, juga bekerja sama dengan kolegium dan perguruan tinggi.

Lulusannya, lanjut drg. Arianti, akan mengisi kekurangan tenaga dokter spesialis di daerah. Jadi pada saat para dokter direkrut oleh Kementerian Kesehatan maka akan dilakukan perjanjian antara pemerintah dengan dokter spesialis.

“Penyelenggaraan dokter spesialis tentunya harus kita lakukan terobosan yang antara lain bagaimana kita bisa menyiapkan tempat untuk belajar lebih banyak lagi,” tutur .(*/yud)

Berita Terkait

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh
I Gusti Bagus Muchammad Ibrahiem Gantikan Ramdhani Pimpin Imigrasi Sulut
Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur
Kemenkes Waspadai Campak, Kasus Suspek Wajib Dilapor 24 Jam
WHO dan Jepang Perkuat Imunisasi, Anak di Daerah Terpencil Jadi Perhatian
Kenali 5 Gejala Sinusitis yang Sering Diabaikan
Obesitas Anak Meningkat, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua
Kodaeral VIII Tingkatkan Fasilitas Kesehatan, Balai Kesehatan Baru Resmi Dibuka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

5 Manfaat Yogurt, dari Pencernaan hingga Daya Tahan Tubuh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:29

I Gusti Bagus Muchammad Ibrahiem Gantikan Ramdhani Pimpin Imigrasi Sulut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:59

Tampamawa Tinjau Kontingen Pramuka Minsel Di Cibubur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:31

Kemenkes Waspadai Campak, Kasus Suspek Wajib Dilapor 24 Jam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:53

WHO dan Jepang Perkuat Imunisasi, Anak di Daerah Terpencil Jadi Perhatian

Berita Terbaru