Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Imbau Warga Agar Berhati-hati Nyalakan Petasan Atau Kembang Api Di Malam Tahun Baru

 Pilarportal.com-Minsel-Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nixon Mukuan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati menyalakan kembang api atau petasan saat perayaan pergantian tahun baru guna menghindari potensi bahaya kebakaran.

Menurut Mukuan tradisi perayaan pergantian tahun yang selalu dirayakan dari berbagai kalangan dan usia, harapannya menjadi perayaan dengan penuh suka cita guna menyongsong tahun yang akan datang.

 

Oleh karenanya, lanjut dikatakan Mukuan hindari perayaan yang dapat menimbulkan bahaya. Seperti perayaan kembang api. Sebab, hal itu dapat berpotensi terjadinya kebakaran.

 

Selain itu Dia mengingatkan kepada para Ibu rumah tangga ketika sibuk di dapur memasak makanan untuk menyambut tahun baru agar waspada dengan menggunakan kompor gas, begitu pula diingatkan bahaya akan arus pendek listrik salah satunya dari ornamen lampu-lampu hias Natal.

 

“Hati-hati jika merayakan pergantian tahun baru dengan kembang api atau petasan, itu berpotensi terjadinya kebakaran. Diingatkan pula kepada para Ibu rumah tangga jangan lupa mematikan kompor ketika usai memasak dengan kompor gas, atau jangan lupa mematikan api yang sudah tidak lagi untuk bakaran ikan atau masakan lainnya. Terlebih berhati-hati dengan arus pendek listrik, seperti halnya lupa mencabut strika dan lampu-lampu hiasaan yang terlalu panas karena lupa dimatikan,” harap Mukuan yang sangat bersahabat dengan Pers ini.

 

Lagi Mukuan menambahkan, jika ada melihat sesuatu hal yang membahayakan karena petasan ataupun hal-hal lainnya yang memungkinkan terjadinya kebakaran segera menghubunggi Call Center pihaknya.

 

“Kami selalu standby 24 jam setiap harinya di setiap posko. Terlebih saat ini menjelang pergantian malam tahun baru, Jika ada hal-hal yang membahayakan manusia yang sifatnya penyelamatan seperti terjadi kebakaran, hubunggi kami nomor Call Center dibawah ini;

0813 5666 9999

0852 5667 1540

0813 4384 0134

0813 4383 9154

dan kami siap melakukan tindakan ke lokasi yang dimaksud, ketika para pihak-pihak yang ada melapor atau menghubunggi kami di nomor Tersebut,” tegas kadis Nixon Mukuan.(*/Hanny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *