Aniaya Teman saat Pesta Miras Bersama di Bulawan Kotabunan, HP Ditangkap Polisi

Minggu, 5 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tindak pidana penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial HP (33) terhadap pria bernama Farai Muhammad (33), yang terjadi di Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.15 Wita. Terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Persitiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (5/2/2023) pagi.

“Mendapatkan laporan dari warga, Personel Polsek Kotabunan langsung bergerak memburu terduga pelaku dan ditangkap tak lama setelah kejadian, di sekitar Desa Kotabunan,” ujarnya.

Sebelum terjadi penganiayaan, terduga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya sedang menikmati miras bersama di salah satu rumah warga.

“Saat sedang pesta miras, tiba-tiba korban dan terduga pelaku terlibat adu mulut dan berujung perkelahian. Terduga pelaku kemudian mengambil parang yang disimpan di bawah sebuah pohon mangga, lalu menyerang korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Aksi penganiayan tersebut membuat korban mengalami beberapa luka dan harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Kotabunan.

BACA JUGA  Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Manajer Koperasi Inisial MP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

“Korban mengalami luka robek di bagian paha dalam kanan, luka robek di bagian rusuk sebelah kiri, luka robek di bagian lengan kiri dan luka robek di bagian pinggang sebelah kiri,” pungkasnya.

Saat diamankan, terduga pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Kotabunan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sulut Ungkap Jaringan Ganja Sintetis Lintas Provinsi
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras

Senin, 22 Juni 2026 - 10:28

Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru