2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam, Diringkus Tim Opsnal Polres Minut

Sabtu, 25 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Dua pria warga Kota Manado ini terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Keduanya yaitu inisial AR (20) dan AM (24) diduga menjadi pelaku pencurian ayam philipin segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor, di Desa Kauditan Satu pada hari Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 05.30 Wita,” ujarnya, Sabtu (25/2/2023).

Peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.

“Saat korban bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam philipin supernya sudah tidak berada di kandangnya. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Hasil kerja keras Tim akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Dan barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” lanjutnya.

BACA JUGA  Polres Tomohon Amankan 3 Pelaku Penganiayaan di Kakaskasen Dua

Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam philipin super senilai Rp. 98 juta akhirnya bisa diamankan, namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada hari Selasa (21/2/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.

“Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku. Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 8 ekor ayam philipin segel super sudah berada di Kantor Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan
Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir
Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!
Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut
Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan
Kapolda Sulut Makan Siang Bersama 50 Ojol, Serap Aspirasi Pengemudi
Kapolres AKBP Novrial Kombo Beri Penghargaan Pengabdian Bagi Personel Purnabakti
Pangdam XIII/Mdk Sambangi Polda Sulut, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

PLN Siapkan 15 SPKLU di Kotamobagu, GM UID Suluttenggo Cek Kesiapan Layanan

Selasa, 3 November 2026 - 20:41

Kapolda Sulut Turun ke DAS Tondano, Petakan Titik Rawan Banjir

Selasa, 3 November 2026 - 09:55

Polres Tomohon Kawal Kebijakan Kapolri: Larang Vape, Personel Terancam Sanksi Disiplin Hingga Pidana!

Selasa, 3 November 2026 - 09:21

Catatan Sepekan Operasi Patuh Klabat 2026 Wilayah Hukum Polda Sulut

Selasa, 3 November 2026 - 07:21

Polres Talaud Ungkap Curanmor, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!