Polres Minsel Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Mopolo Esa

Jumat, 17 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi dipukul.(ist)

Ilustrasi dipukul.(ist)

Pilarportal.com — Manado – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku, pria berinisial RR (23), sudah diamankan di Desa Mopolo pada hari Selasa (14/3/2023),” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

Penganiayaan terjadi karena salah paham antara pelaku dengan korban bernama Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa.

“Korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor bergerak dari Desa Mopolo Esa menuju Desa Pontak. Saat melintas di jembatan kompleks perkebunan Desa Mopolo Esa, ia berpapasan dengan terduga pelaku, yang juga sedang mengendarai sepeda motor,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat berpapasan tersebut, korban memanggil terduga pelaku dengan sebuah teriakan ‘woi’.

“Korban mengira terduga pelaku adalah teman korban, sehingga ia berteriak memanggil. Tak terima dengan teriakan tersebut, terduga pelaku berbalik arah dan langsung mendekat memukul korban dengan menggunakan tangannya,” lanjutnya.

BACA JUGA  Rakor Terkait Penegakan Hukum Penanganan Pidana Lingkungan Hidup Dibuka Kapolda Sulut 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pecah di bibir bagian bawah dan beberapa gigi copot serta mulut mengeluarkan darah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke polisi.

“Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Minsel langsung melakukan visum terhadap korban, mengamankan pelaku serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban dan pelaku, gelar perkara, serta menahan pelaku untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini
Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara
Kolaborasi Warga dan Polisi Padamkan Kebakaran Lahan di Tuminting Sebelum Meluas
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Bukan Sekadar Turnamen, Kapolri Cup 2026 Tutup dengan Duel Seru Sigit-Bahlil
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergi Polri, TNI, dan Kementerian
Hoegeng Awards 2026 Umumkan Lima Polisi Inspiratif, Kapolri Tekankan Integritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:06

Sulut Siaga El Nino, Gubernur Minta Karhutla dan Krisis Air Diantisipasi Sejak Dini

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:27

Bupati Wongkar Lantik Dua Hukumtua PAW di GOR Pakuweru Utara

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:33

Bukan Sekadar Turnamen, Kapolri Cup 2026 Tutup dengan Duel Seru Sigit-Bahlil

Berita Terbaru