Pembacaan Putusan Sela terhadap Terdakwa dalam Perkara PT Adhi Persada Realti

Senin, 22 Mei 2023 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa FERRY FEBRIANTO, Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO, Terdakwa NURUL FALAH HAZ, Terdakwa SHOFUL ULUM, dan Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada 2012 s/d 2014. Senin 22 Mei 2023

Adapun isi amar putusan sela terhadap para Terdakwa yaitu:

  • Terdakwa FERRY FEBRIANTO
  • Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa FERRY FEBRIANTO tidak dapat diterima.
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa FERRY FEBRIANTO dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.
  • Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.
  • Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO
  • Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO tidak dapat diterima.
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa ANTON RADIUMANTO SANTOSO dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.
  • Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.
  • Terdakwa NURUL FALAH HAZ
  • Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa NURUL FALAH HAZ tidak dapat diterima.
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa NURUL FALAH HAZ dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.
  • Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.
  • Terdakwa SHOFUL ULUM
  • Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa SHOFUL ULUM tidak dapat diterima.
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa SHOFUL ULUM dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.
  • Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.
  • Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI
  • Menyatakan bahwa Nota Keberatan dari Penasehat Hukum Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI tidak dapat diterima.
  • Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama Terdakwa VERONIKA SRI HARTATI dengan menghadirkan Terdakwa, saksi-saksi, dan barang bukti di persidangan atau alat bukti lainnya.
  • Menangguhkan biaya perkara hingga dijatuhkan putusan akhir.
BACA JUGA  Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 29 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 570/083/K.3/Kph.3/05/2023. (*)

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50 WITA

Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Berita Terbaru