Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sulut Hadirkan Dirjen KI

Kamis, 25 Mei 2023 - 05:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham) Sulut menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIP Clinic) di atrium Manado Town Square (Mantos) Dua, Rabu (24 /5).

Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H.. dalam sambutannya mengatakan bahwa MIP Clinic memberikan pemahaman dan informasi mengenai Kekayaan Intelektual (KI) dan memberikan memotivasi agar masyarakat serta meningkatkan jumlah pendaftaran KI di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

“Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak atas kekayaan timbul dari kemampuan intelektual manusia harus dihormati dan dihargai manusia lainnya. Setiap hak yang digolongkan sebagai hak kekayaan intelektual harus mendapat perlindungan atas karya atau ciptanya,”tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Provinsi Sulawesi Utara merupakan provinsi ke-7 dari penyelenggaraan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah pada tahun 2023,” ujar Min Usihen.

kegiatan Mobile IP Clinic (Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak) sebagai salah satu implementasi “Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual Hadir di tengah Masyarakat”.

BACA JUGA  Kakanwil Ronald Lumbuun Tinjau Layanan Eazy Passport di Polda Sulut

Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penyelenggaraan Layanan Mobile IP Clinic sebagai upaya bersama dari Kemenkumham, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara ini. Provinsi Sulawesi Utara merupakan provinsi ke-7 dari penyelenggaraan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah pada tahun 2023.

Menurutnya kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem Kekayaan Intelektual mulai dari mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya Kekayaan Intelektual dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya potensi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan bangkit di tengah era pasca pandemi COVID yang telah melanda sejak tahun 2020.

“Pada tahun 2021 kontribusi Kekayaan Intelektual (KI) dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 1.300 triliun Rupiah dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun yang menempatkan Indonesia dalam peringkat 3 besar dunia dari segi persentasenya terhadap PDB dan berada di posisi 3, setelah AS dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya,” jelas Dirjen.

BACA JUGA  Hardiman Dilantik Plt Karupbasan Manado

Dirjen menambahkan saat ini sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor Ekraf berbasis KI di Indonesia masih banyak yang belum memiliki pelindungan Kekayaan Intelektual. Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, ekonomi kreatif yang membangun pondasinya di atas Kekayaan Intelektual (KI) memerlukan pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat.

“Tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program BBI-Bangga Buatan Indonesia yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia,”pungkasnya.(yud)

Berita Terkait

Nakhoda Baru Pertina Sulut, Hendra Jacob Targetkan ​Fokus Prestasi Nasional-Internasional
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Gracia Sharon Roringpandey Raih Penghargaan, Momen Haru Warnai Graduation SMP Katolik St. Theresia Malalayang
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG
Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Terima Wakil Perdana Menteri  Qatar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Gracia Sharon Roringpandey Raih Penghargaan, Momen Haru Warnai Graduation SMP Katolik St. Theresia Malalayang

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WITA

Jaksa Agung Buka Musrenbang 2026, Transformasi Digital Jadi Fokus Kejaksaan Menuju Indonesia Emas

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:23 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Program MBG

Berita Terbaru

Timnas Inggris meraih kemenangan tipis 1-0 atas Selandia Baru dalam laga uji coba internasional yang berlangsung di Raymond James Stadium, Tampa, Amerika Serikat, Minggu (7/6/2026).

Olahraga

Inggris Dominan, Selandia Baru Tumbang Lewat Gol Kane

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:00 WITA