Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, YT Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Liputan6.com)

Ilustrasi. (Liputan6.com)

Pilarportal.com — Bitung — Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinsial YT (36), yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah perkebunan, di Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Jumat (26/5/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.

“Mendapat laporan dari ayah korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 Wita, di sekitar Kecamatan Ranowulu,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal saat pelaku bersama 2 teman perempuannya sekitar pukul 08.00 Wita hari itu juga, pergi ke sebuah perkebunan.

“Saat ketiganya berangkat ke perkebunan, korban yang baru berusia 7 tahun pun menawarkan diri untuk ikut, dimana kebetulan ayah korban juga bekerja di perkebunan tersebut,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.

Tak lama kemudian memanfaatkan situasi yang sepi, dimana kedua temannya sedang tidur di gubuk, terduga pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

“Melihat situasi sepi, terduga pelaku langsung melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Usai melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian berpura-pura mencari buah kelapa,” lanjutnya.

BACA JUGA  Tawuran Antar Kelompok, 6 Pemuda Bersama Barang Bukti Sajam Diamankan ke Polsek Matuari

Tak lama setelah kejadian, ayah korban tiba di gubuk tersebut. Kemudian korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ayahnya.

“Merasa sangat keberatan dengan perbuatan pelaku, ayah korban langsung melaporkannya ke Pemerintah setempat dan diteruskan ke Tim Resmob Polres Bitung,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Imigrasi Bitung Sosialisasikan LDK dan All Indonesia
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Kunjungi Secata Bitung, Menhan: Prajurit Harus Tangguh dan Loyal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru