Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, YT Diringkus Tim Resmob Polres Bitung

Minggu, 28 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Liputan6.com)

Ilustrasi. (Liputan6.com)

Pilarportal.com — Bitung — Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinsial YT (36), yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah perkebunan, di Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Jumat (26/5/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut.

“Mendapat laporan dari ayah korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 Wita, di sekitar Kecamatan Ranowulu,” ujarnya.

Kejadian berawal saat pelaku bersama 2 teman perempuannya sekitar pukul 08.00 Wita hari itu juga, pergi ke sebuah perkebunan.

“Saat ketiganya berangkat ke perkebunan, korban yang baru berusia 7 tahun pun menawarkan diri untuk ikut, dimana kebetulan ayah korban juga bekerja di perkebunan tersebut,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.

Tak lama kemudian memanfaatkan situasi yang sepi, dimana kedua temannya sedang tidur di gubuk, terduga pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

“Melihat situasi sepi, terduga pelaku langsung melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Usai melakukan aksinya, terduga pelaku kemudian berpura-pura mencari buah kelapa,” lanjutnya.

BACA JUGA  Tawuran Antar Kelompok, 6 Pemuda Bersama Barang Bukti Sajam Diamankan ke Polsek Matuari

Tak lama setelah kejadian, ayah korban tiba di gubuk tersebut. Kemudian korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ayahnya.

“Merasa sangat keberatan dengan perbuatan pelaku, ayah korban langsung melaporkannya ke Pemerintah setempat dan diteruskan ke Tim Resmob Polres Bitung,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Berita Terbaru