134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Selasa, 1 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Kelas IIB Bitung menggagalkan upaya penyelundupan obat keras ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Selasa (1/9/2026).

Petugas Lapas Kelas IIB Bitung menggagalkan upaya penyelundupan obat keras ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Selasa (1/9/2026).

BITUNG, Pilarportal.com – Petugas Lapas Kelas IIB Bitung menggagalkan upaya penyelundupan obat keras ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Selasa (1/9/2026).

Sebanyak 134 butir Trihexyphenidyl diamankan dari seorang pengunjung berinisial JL yang hendak menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AM.

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA saat JL menjalani pemeriksaan dan penggeledahan badan sebelum memasuki area kunjungan.

Obat Disembunyikan di Dalam Sandal

Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikenakan oleh pengunjung tersebut.

Petugas kemudian menemukan obat keras yang disembunyikan di dalam sandal milik JL.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan 134 butir Trihexyphenidyl yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh jajaran Lapas Kelas IIB Bitung sesuai prosedur pengamanan.

Lapas Bitung Koordinasi dengan Polres

Setelah mengamankan barang bukti, pihak Lapas Bitung berkoordinasi dengan Polres Bitung untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi

Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Heddry Yadi, menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas di lingkungan Lapas.

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan dan pemeriksaan secara konsisten. Tidak ada toleransi terhadap upaya memasukkan narkoba maupun obat-obatan terlarang ke dalam Lapas,” tegas Heddry.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pengunjung merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Penggagalan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Bitung dalam mencegah masuknya barang terlarang serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)

Editor : YUDI HM

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP
Polda Sulut Bongkar Love Scamming, Korban Rugi Rp850 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!