Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

Terduga Pelaku Penipuan Uang 50 Juta Diamankan Polsek Matuari

Selasa, 21 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang pria terduga pelaku penipuan uang sebesar Rp50 juta.

Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang pria terduga pelaku penipuan uang sebesar Rp50 juta.

MANADO – PILARPORTAL – Tim Resmob Polsek Matuari mengamankan seorang pria terduga pelaku penipuan uang sebesar Rp50 juta, Minggu (19/6/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial MA (43), warga Girian Bawah, Girian, Bitung. Ditangkap di wilayah Girian, pada Minggu (19/6), sekitar pukul 22:30 WITA,” ujarnya, Senin (20/6) sore, di Mapolda Sulut.

Diduga MA menipu seorang pria bernama Roy Pakaya (35), warga Girian, Bitung, sekitar pertengahan Februari 2022 lalu. Siang itu MA mendatangi korban di Pasar Girian, Bitung, lalu meminjam uang sebesar Rp50 juta dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu satu minggu.

“Sebelumnya, antara terduga pelaku dan korban terjadi kesepakatan usaha jual beli beras. Sehingga korban percaya, lalu memberikan pinjaman uang Rp50 juta kepada terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun hingga tiba waktu yang dijanjikan sejak awal bahkan sampai dengan hari Minggu (19/6), ternyata terduga pelaku tak kunjung mengembalikan uang tersebut kepada korban.

“Terduga pelaku juga tidak pernah menjawab telepon korban yang bermaksud menagih utang tersebut, dan juga selalu berupaya menghindar,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang merasa keberatan kemudian melapor ke Polsek Matuari, pada Minggu (19/6), sekitar pukul 21:00 WITA. Laporan direspons cepat Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan disalah satu tempat kost di Wangurer, Girian.

“Terduga pelaku saat ditangkap mengaku usaha jual beli beras tersebut bangkrut, sehingga tidak bisa mengembalikan pinjaman uang kepada korban. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/SLY)

Berita Terkait

Kombes Steidy Raranta Dimakamkan di Tanah Kelahiran Noongan
Dua Bocah “Duo Presisi” Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah dari Kapolri
Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut
Kapolri Minta Doa Ulama untuk Keselamatan Personel Polri
Polri Sosialisasikan Hak untuk Tahu di CFD Sudirman
Dua Terduga Pelaku Kasus Basaan Ditangkap di Bandara Sam Ratulangi
Polda Sulut Berduka, Kombes Steidy Raranta Tutup Usia
Polri Siapkan 3.852 Personel dan Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup di GBK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:18

Kombes Steidy Raranta Dimakamkan di Tanah Kelahiran Noongan

Senin, 28 September 2026 - 10:58

Dua Bocah “Duo Presisi” Asal Bogor Dapat Hadiah Umrah dari Kapolri

Senin, 28 September 2026 - 10:32

Brigjen Pol Susetio Cahyadi Resmi Jadi Wakapolda Sulut

Minggu, 27 September 2026 - 14:43

Kapolri Minta Doa Ulama untuk Keselamatan Personel Polri

Minggu, 27 September 2026 - 11:46

Polri Sosialisasikan Hak untuk Tahu di CFD Sudirman

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!