Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Mobil di Kota Bitung

Sabtu, 23 September 2023 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku

Terduga Pelaku

Pilarportal.com – Bitung – Tim Resmob Polres Bitung bersama Tim Patroli Presisi Polda Sulut mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebuah mobil Suzuki XK7 Alpha MT.

Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial J alias Wawan (36), ditangkap pada hari Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 19.00 Wita di depan Perumahan Green Meredian Manado, Kecamatan Malalayang Kota Manado,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Minahasa ini berdasarkan laporan korban bernama Regina yang masuk pada tanggal 19 September 2023.

“Peristiwa tersebut diduga terjadi pada bulan Agustus 2023 di Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa Kota Bitung,” kata Iwan.

Modus pelaku yaitu menyewa mobil tersebut dari ibu korban pada tanggal 29 Mei 2023.

“Perjanjiannya pelaku akan bayar perbulan sebesar Rp. 6 juta. Pada bulan Juni pelaku masih lancar membayar uang sewa mobil tersebut, namun ketika bulan Juli sudah jatuh tempo tanggal 29, pelaku hanya membayar sebesar Rp. 2 juta dan sisanya akan dibayar pada bulan Agustus,” lanjutnya.

BACA JUGA  Lari ke Gorontalo Usai Tikam Korban, Terduga Pelaku Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Saat tiba pada pembayaran bulan Agustus, pemilik menghubungi pelaku dan meminta agar mobilnya segera dikembalikan karena akan dipakai.

“Namun pelaku mengatakan bahwa mobil tersebut ada orang sewa dan sudah terikat kontrak. Ternyata mobil tersebut sudah pelaku jual kepada seseorang dengan harga Rp. 25 juta pada tanggal 6 Agustus 2023 di Kota Manado,” ujarnya.

Korban yang curiga dengan perlakuan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Pelaku sudah berada di Polres Bitung dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian polisi,” pungkasnya.(*/ros)

Berita Terkait

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WITA

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:12 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WITA

Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026

Berita Terbaru