Kakanwi Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi TPPO TPPM di Ditjen Imigrasi

Kamis, 28 September 2023 - 08:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil bersama tim menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.(Foto:Kumham Sulut)

Kakanwil bersama tim menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.(Foto:Kumham Sulut)

Pilarportal.com – Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian melakukan Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (27/9).

Kakanwil bersama tim menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram.

Dalam konsultasi tersebut Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan pula bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut secara rutin melakukan pengawasan orang asing di berbagai Kab/Kota di Wilayah Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Kakanwil bersama tim melakukan konsultasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Intelijen Keimigrasian.

Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Mulya menyambut dengan baik tim Kanwil Kemenkumham Sulut. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dalam rangka melakukan Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Sulut telah dilakukan Operasi Intelijen Terpusat “Kresna” yang digelar pada tanggal 13-31 Juli 2023 lalu.

BACA JUGA  Bazar Ramadan Kemenkumham, Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Dalam kesempatan tersebut juga, disampaikan bahwa di Wilayah Sulawesi Utara terdapat 4 (empat) Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Sulawesi Utara di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Imigrasi Manado.(*/yud)

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Berita Terbaru