Sadis, Balita di Minsel Meregang Nyawa Ditikim Pria Mabuk

Selasa, 24 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers dilaksanakan di gedung aula Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Senin (23/10/2023), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; Kasi Humas Iptu Ronald Wauran dan wartawan media biro Minsel.(Foto:Humas Polres Minsel)

Konferensi pers dilaksanakan di gedung aula Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Senin (23/10/2023), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; Kasi Humas Iptu Ronald Wauran dan wartawan media biro Minsel.(Foto:Humas Polres Minsel)

Pilarportal.com — Minsel — Polres Minahasa Selatan (Minsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penikaman anak balita (bawah lima tahun) yang terjadi di Desa Elusan, Kecamayan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Konferensi pers dilaksanakan di gedung aula Graha Tatag Trawang Tungga Polres Minsel, Senin (23/10/2023), dihadiri oleh Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; Kasi Humas Iptu Ronald Wauran dan wartawan media biro Minsel.

“Kejadiannya pada hari Sabtu 21 Oktober 2023, di Desa Elusan, Kec. Amurang Barat dimana seorang anak balita (bawah lima tahun) menjadi korban penikaman,”ungkap Kapolres.

Tersangka yaitu lelaki VT alias Kats 22 tahun, warga Kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado; sedangkan korban adalah anak balita lelaki usia 2 tahun.

Kejadian berawal saat tersangka VT alias Kats bersama pacarnya perempuan FM, berangkat dari Kota Tomohon dan tiba di Desa Tewasen, Kecanmata Amurang Barat, Kabupaten Minsel.

Tersangka dan pacarnya kemudian menuju ke salah satu rumah warga di Desa Elusan untuk pesta miras. “Sebelum miras, tersangka sudah mengkonsumsi 8 butir obat-obatan jenis Neomethor,” ungkap Kapolres Minsel.

BACA JUGA  Eks Kapolres Mitra Masuk Minsel, AKBP C Bambang Harleyanto SIK Dinas Di Polda Sulut

Tak berselang lama, korban bersama ayahnya datang di lokasi tersebut. “Saat itu, korban kemudian digendong oleh pacar tersangka,” ujar Kapolres.

Dalam pengaruh mabuk, tersangka dan pacarnya bertengkar adu mulut. “Tersangka VT mencabut sajam jenis pisau badik yang disimpan di pinggangnya kemudian menikam pacarnya, yang mana tikaman tersebut kena di tubuh korban sebanyak dua kali,” terang Kapolres.

Tersangka VT selanjutnya melarikan diri ke Manado setelah sebelumnya sempat dianiaya oleh sejumlah warga di lokasi kejadian.

Adapun korban mengalami luka pendarahan, dilarikan ke RSUP Prof. Dr. Kandou Manado untuk dioperasi namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia.

“Kami pun langsung bergerak cepat, mendatangi lokasi kejadian, olah TKP, dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Manado, serta barang bukti sajam jenis pisau badik,” tambah Kapolres.

Tersangka dijerat pasal persangkaan yaitu pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, menyimpan dan memiliki/menguasai sajam tanpa ijin.

BACA JUGA  Pimpin apel bulanan, Kapolres Minsel Berikan Reward dan Punishment

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 15 tahun, dan atau denda uang paling sedikit 50 juta rupiah dan paling banyak 3 Miliar rupiah,” ujar Kapolres.(*/yud)

 

Berita Terkait

Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian
Rayakan HUT Desa Tenga ke-359, Pemdes Gelar Berbagai Kegiatan
Lapas Amurang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Cegah Narkoba
Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan
Pemdes Tondey Satu Gelar Musdes Perubahan APBDes 2026 dan ๐Œ๐ฎ๐ฌ๐ฒ๐š๐ฐ๐š๐ซ๐š๐ก ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐ž๐ง๐ž๐ญ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐‘๐Š๐๐ƒ๐„๐’ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar
Pemdes Pakuure Satu Lakukan Pemeliharaan Air Bersih Mengunakan DD 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan ๐Ÿ˜Š

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:27

Lapas Amurang Panen Padi, Warga Binaan Ikut Kelola Lahan Pertanian

Minggu, 20 September 2026 - 20:17

Rayakan HUT Desa Tenga ke-359, Pemdes Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 18 September 2026 - 17:51

Lapas Amurang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Cegah Narkoba

Kamis, 17 September 2026 - 14:33

Guna Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita, Pemdes Lindangan Gelar Posyandu

Rabu, 16 September 2026 - 07:41

Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga yang terdampak secara ekonomi.

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26