Jaga Netralitas Anggota, Polri Atur Perilaku Bermedsos Jajaran

Minggu, 17 Desember 2023 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial.

Pilarportal.com — JakartaKapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak menggunakan media sosial.

Hal itu bahkan tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen. Pol. Agus Wijayanto menjelaskan, kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” jelasnya, Minggu (17/12/23).

Dijelaskannya, seluruh anggota Polri dilarang larangan berfoto dengan pasangan calon. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Kemudian, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, dan media sosial.

BACA JUGA  Kapolri Lepas Pesepeda yang Pecahkan Rekor MURI, Gowes Sejauh 508 Km

“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Divisi Propam juga memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya menjaga netralitas anggota Polri. Bahkan, berbagai video dengan menggunakan sosok Pak Bhabin telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

“Salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel Propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas Polri ini. Selanjutnya, ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

“Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol,” tuturnya.

Propam Polri, jelasnya, juga melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di Pemilu. Salah satunya dengan melakukan kegiatan patroli siber.

Menurut dia, dalam tahapan pemilu ini Propam Polri melekat melakukan pengawasan. Ketika ada tindakan represif, tim khusus untuk penanganan netralitas dari Biro Paminal, Biro Provos, Biro Wabprof akan menindaklanjuti.

BACA JUGA  Polisi Bantu Bersihkan Jalan, Dampak Abu Vulkanik Pasca Erupsi Merapi

Tidak hanya anggota Polri, ungkapnya, keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024 pun telah diatur dalam surat telegram tersebut. Polri sudah mendata keluarga dari polisi yang maju di Pemilu.

“Ada caleg dari mulai dari DPRD kabupaten, provinsi sampai DPR RI, itu kita datakan, sampai hari ini kurang lebih jumlahnya 1.300 lebih tentang data itu,” tuturnya.

Ditambahkannya, meski ada anggota keluarga yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun anggota tetap tidak diperbolehkan terlibat kegiatan praktis. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

Jika ditemukan ada anggota yang diduga tidak netral, ujarnya, Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke sejumlah pihak. Apabila kemudian ditemukan pelanggaran, akan ada tindak lanjut dari Propam Polri.

Lalu, akan dilakukan gelar perkada untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Apabila kategori pelanggaran berat, maka diberikan sanksi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” katanya.

BACA JUGA  Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Komitmen Kawal Sampai Tuntas Pembangunan IKN

Berita Terkait

Wakapolda Sulut: Rekrutmen Polri 2026 Berjalan Transparan
Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM
Jelang Akhir Musim Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Evaluasi Tata Kelola dan Keamanan Jemaah
Tim Bulutangkis Polri Juara SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:32 WITA

Polda Sulut Gelar Latpra Ops Patuh Lokon 2026, Operasi Dimulai 8 Juni

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:02 WITA

Kapolda Sulut Letakkan Batu Pertama Gedung Satpas Polres Minsel, Tingkatkan Pelayanan SIM

Berita Terbaru